KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Workshop Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Kupang, Kementerian Pertanian (Kementan).
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian khususnya Unit Pelaksana Teknik (UPT) Kementan yang berada di wilayah Nusa Tenggara Timur, mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong transparansi dan aksesibilitas dalam pelayanan publik.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital ini.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Pertanian terus mendorong penderasan informasi publik yang cepat dan tepat guna menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya petani di daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah pondasi dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama di sektor pertanian yang menjadi salah satu pilar penting ekonomi bangsa. Kementerian Pertanian berkomitmen untuk memastikan setiap program dan kebijakan dapat diakses oleh masyarakat luas. Penderasan informasi publik harus dilakukan dengan efisien agar para petani dan pelaku usaha tani mendapatkan informasi secara tepat waktu dan bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan mereka,” ungkap Menteri Amran.
Sedangkan di kesempatan yang berbeda Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti juga mengungkapkan bahwa teknologi digital harus dimanfaatkan secara optimal dalam menyebarluaskan informasi, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
“Saya sangat mendorong seluruh unit kerja di Kementerian Pertanian untuk aktif memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka dan responsif,” jelas Idha.
Workshop yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja di lingkup Kementerian Pertanian ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum BBPP Kupang, Siti Kamalia Kamal.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas publik dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
“Keterbukaan informasi publik tidak hanya tentang menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif,” ujar Siti.
Sesi workshop menghadirkan narasumber yaitu Wakil Ketua Komisi Informasi NTT, Germanus Attawuwur, yang memberikan paparan mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta peran pentingnya di dalam peningkatan tata kelola pemerintahan.
Dalam paparannya, Germanus menegaskan bahwa setiap badan publik, termasuk Kementerian Pertanian, memiliki kewajiban untuk menyediakan dan mengelola informasi yang relevan bagi masyarakat.
“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah dapur dari seluruh informasi, berdasarkan 4 jenis informasi yaitu informasi secara berkala, informasi serta merta, informasi wajib setiap saat, dan informasi yang dikecualikan,” jelasnya.
“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh instansi di wilayah Nusa Tenggara Timur akan sangat membantu masyarakat, khususnya petani, untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait program-program pemerintah di bidang pertanian, akses bantuan, hingga inovasi teknologi,” kata Germanus.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, pemanfaatan teknologi digital dan optimalisasi website dan media sosial merupakan sarana utama penyebaran informasi.
Peserta workshop turut berpartisipasi aktif dalam diskusi kelompok, membahas tantangan dan solusi yang dihadapi dalam implementasi keterbukaan informasi di masing-masing unit kerja.
Salah satu tugas dari Komisi informasi, dalam hal ini Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu Monitoring dan Evaluasi.
Monitoring bertujuan untuk memastikan dan memantau setiap badan publik bagaimana setiap badan publik mengimplementasikan penderasan publik.
Monitoring ini sebaiknya dilakukan setiap tahun. Sedangkan evaluasi ialah mengukur apakah badan publik masuk informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan sangat informatif.
Workshop ini dihadiri oleh beberapa instansi/unit kerja yang ada di wilayah NTT diantaranya perwakilan dari Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian dan Pembangunan Negeri Kupang, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Nusa Tenggara Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang, Kodim 1604 Wirasakti Kupang Korem 161 Wirasakti Kupang, dan Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Dinas Peternakan Provinsi NTT.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Nusa tenggara Timur untuk mengelola dan menyebarluaskan informasi yang lebih transparan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan sektor pertanian. (*/Rilis Berita SMK N PP Kupang-Luluk Juan/ER)