KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar berbagai elemen untuk percepatan kemandirian desa dan pedesaan, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang hadiri rapat kolaborasi pendampingan antar Kementerian/Lembaga di NTT TA 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPSDMP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia di Hotel Kristal, Kota Kupang, Provinsi NTT, Jum’at 13 September 2024.
Secara terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pertemuannya dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengatakan peranan Kepala desa sealam ini sangat penting untuk menunjang aktivitas bertani di masing-masing wilayah.
Kepala desa juga memiliki andil besar dalam meningkatkan hasil produksi berbasis teknologi dan mekanisasi.
“Seandainya saya seorang kepala desa, maka saya pastikan saya yang paling sejahtera. Kenapa? Karena aku berani Bertani dan mendukung ketahanan pangan negara.” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti meminta kepada para pihak agar selalu fokus bersinergi untuk program peningkatan produktivitas pangan.
Mewakili instansi Kementerian Pertanian (Kementan), Kepala Bagian Umum BBPP Kupang, Siti Kamalia yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam pada penyelenggaraan kegiatan ini.
“Dalam hal percepatan kemandirian desa dan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Pertanian khususnya BBPP Kupang yang berada dalam naungan BPPSDMP memiliki strategi pemberdayaan masyarakat tani melalui P4S yang berfokus pada penguatan kapasitas petani secara mandiri, peningkatan akses informasi, teknologi, pasar, dan modal. Dengan pendekatan berbasis komunitas dan swadaya, P4S memainkan peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian”, kata Sitti.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Disnakertrans Provinsi NTT, Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK, TAPM Provinsi NTT, TAPM Kabupaten Kupang, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Penyuluh KB, Penyuluh Pertanian Lapangan, Pendamping PKH, serta Fasilitator Kabupaten Program TEKAD.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)