Wagub NTT Sebut WIPI Akui Alat Musik Sasando Produk Kekayaan Intelektual NTT

Wagub NTT Sebut WIPI Akui Alat Musik Sasando Produk Kekayaan Intelektual NTT

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi mengatakan World Intellectual Property Organization (WIPO) salah satu badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui bahwa alat musik Sasando merupakan produk Kekayaan Intelektual milik NTT atau Indonesia.

Dirjen WIPO telah mengakui bahwa benar Sasando merupakan produk Kekayaan Intelektual dari Indonesia, dari NTT, setelah ditampilkan di Jenewa beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi kepada wartawan di Kupang, Jumat( 16/9/2022)

Sasando merupakan alat musik tradisional berdawai terbuat dari kayu, daun lontar, dan bambu khusus yang dimainkan dengan cara dipetik menggunakan jari-jari tangan.

Sebelumnya, jelas Josef, pemerintah telah meminta kepastian dari WIPO terkait pengakuan terhadap alat musik Sasando sebagai produk Kekayaan Intelektual yang berasal dari Indonesia khususnya dari NTT.

Pihak WIPO, kata dia belum bisa memberikan kepastian karena mau melihat terlebih dahulu bagaimana kolaborasi antara Sasando dengan Kekayaan Intelektual, ekspresi budaya tradisional dari Indonesia.

Sehingga pada 9 September 2022, Nae Soi membawa rombongan budaya dari NTT untuk memberikan pertunjukan musik Sasando beserta nyanyian di hadapan 350 diplomat dari seluruh dunia di Genewa, Swiss.

“Pada saat itu mereka mengatakan bahwa memang benar Sasando adalah Kekayaan Intelektual dari Indonesia,” ujarnya

Nae Soi mengatakan pihak WIPO juga telah meminta dirinya untuk datang lagi ke Genewa pada 9 November 2022 untuk mengambil sertifikat sebagai bukti pengakuan dari WIPO bahwa Sasando adalah milik NTT dan milik Indonesia.

Ia mengatakan dengan pengakuan tersebut memperkuat hak kepemilikan Sasando sebagai Kekayaan Intelektual dari Indonesia sehingga tidak mudah diklaim oleh negara lain.

“Ada negara yang klaim bahwa musik Sasando berasal dari negara mereka namun tidak diakui WIPO melainkan WIPO mengakui bahwa Sasando itu milik Indonesia dari NTT,” tandas Josef

Selain itu Wakil Gubernur juga menjelaskan, bahwa pada tanggal 13 September 2022, komite Olah Raga Nasional Indonesia(KONI) seluruh Indonesia dan KONI pusat, melakukan musyawarah olah raga luar biasa yang di dahului dengan Rakernas. Agendanya adalah penetapan tuan rumah pekan olah raga nasional ( PON) 2028.

Dijelaskan Wakil Gubernur Josef bahwa PON yang akan datang harus ditentukan minimum 6 tahun sebelumnya.

” Puji Tuhan Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat sudah ditetapkan menjadi tuan rumah PON ke-22 tahun 2028″ ungkapnya

Oleh sebab itu, dirinya sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur NTT, mengucapkan terimaksih kepada masyarakat NTT yang telah memberikan doa dan juga partisipasi teman-teman yang tidak henti-hentinya memberikan dukungan kepada semua komponen bangsa, komponen masyarakat NTT supaya kita bisa menjadi tuan rumah PON tahun 2028.

“Sebagai tuan rumah yang baik, kita harus mempersiapkan pospitaliti managemen yang bagus, masyarakatnya harus ramah untuk menerimah para olah ragawan/ ti dari seluruh Indonesia, persiapkan akomodasi yang baik” pungkasnya.(ER)

error: Content is protected !!