KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang, sejumlah kegiatan pembenahan telah dilaksanakan.
Selain Pemenuhan 14 komponen standar pelayanan publik, peningkatan kualitas SDM Pelaksana Layanan serta Pengembangan inovasi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
Selain itu, saran dan masukkan dari masyarakat pengguna layanan serta kepuasan masyarakat terhadap layanan di BBPP Kupang selalu menjadi bahan pertimbangan utama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di BBPP Kupang.
Mengingat pentingnya kualitas pelayanan publik di BBPP Kupang khususnya bagi masyarakt pengguna layanan dalam mendorong peningkatan SDM pertanian masyarakat, pemanfaatan sarana-prasara demi mendukung peningkatan SDM serta pelayanan informasi publik bagi masyarakat, BBPP Kupang terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya melalui kegiatan Benchmarking ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pusat Kementerian Pertanian sebagai PPID Pembina seluruh PPID dilingkup Kementerian Pertanian.
Tujuan diadakannya kegiatan benchmarking ini antara lain untuk memperoleh masukkan yang membangun, motivasi serta arahan dari PPID Kementerian kepada PPID BBPP Kupang untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada beberapa bagian pelayanan yang dirasa masih perlu dilakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Publik di BBPP Kupang.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan pentingnya layanan dan akses data dan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan roda pembangunan pertanian masa depan yang memiliki misi maju, mandiri dan modern.
Informasi publik kata Mentan Syahrul Yasin Limpo merupakan awal dari lahirnya sebuah data yang penting sebelum melakukan pengambilan kebijakan.
“Di masa sekarang ini informasi publik menjadi sangat penting, informasi publik membuat kita mampu membangun hal-hal baru dan melahirkan konsepsi serta program yang berbasiskan pada data. Yang lebih penting informasi publik mampu melahirkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi dalam kesempatan yang berbeda mengatakan Keterbukaan informasi publik adalah wajib untuk setiap instansi pemerintah.
Wajib hukumnya untuk insan BPPSDMP berjuang melakukan keterbukaan informasi publik dengan transparan. BPPSDMP bahkan secara konkret mendukung program ini dengan melakukan penyediaan anggaran di RKKL.
“Ada banyak sekali parameter yang harus menjadi acuan kita untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik. Tapi kita berkomitmen untuk menjalankan hal tersebut,” ujarnya.
Dalam kegiatan Benchmarking yang dilaksanakan di Gedung Pusat Informasi Agribisnis (PIA) Kementerian Pertanian, Pihak BBPP Kupang berkesempatan bertemu dan berkoordinasi dengan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri serta staff PPID Pusat Kementerian Pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kontoro Boga Andri menyampaikan hal penting dalam mendukung kualitas pelayanan informasi publik selain inovasi pelayanan yang membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan.
Menurutnya pembaharuan SDM pelaksana layanan juga menjadi faktor penting yang jika dimaksimalkan menurutnya proses pelayanan publik di instansi dapat berjalan secara baik dan efisien serta memberikan manfaat yang maskimal bagi masyarakat pengguna layanan.
Kepala BBPP Kupang, Bambang Haryanto yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa BBPP Kupang telah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan demi mendukung kualitas pelayanan publik di BBPP Kupang namun kedepannya akan terus ditingkatkan dengan memperhatikan kebermanfaatannya bagi masyarakat pengguna layanan.
Peningkatan kualitas pemberi layanan juga akan terus ditingkatkan sehingga proses pelayanan yang dilaksanakan di BBPP Kupang dapat dilakukan secara maksimal, tepat sasaran, memenuhi kepuasan masyarakat serta secara tidak langsung memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna layanan dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan ini pula dilakukan review terhadap penilaian Pemeringkatan Pelayanan Informasi Publik tahun 2021 untuk melihat kekurangan dan hal-hal yang dapat diperbaiki demi peningkatan kualitas pelayanan di tahun 2022 dan tahun-tahun kedepannya.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER).