Tingkatkan Kompetensi Peserta Didik, Kementan Laksanakan Uji Kompetensi

Tingkatkan Kompetensi Peserta Didik, Kementan Laksanakan Uji Kompetensi

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Guna mengukur kemampuan peserta didik dalam mencapai kompetensi di masing-masing program keahlian serangkaian ujian dilaksanakan.

Setelah melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) pekan lalu, pada tanggal 17-18 April 2023 ini peserta didik khususnya kelas XII dihadapkan pada Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan) menerangkan bahwa ujian merupakan hal penting dalam pendidikan vokasi.

“Karena basicnya kita ini ada di sekolah pertanian, maka ujiannya pun harus dapat menjadi tolak ukur kemampuan siswa dalam menguasai ilmu pertanian sesuai dengan jurusan di sekolahnya”, jelas Syahrul.

Mendukung pernyataan Menteri Pertanian, Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Manusia Daya Pertanian (BPPSDMP) menegaskan untuk membuktikan sumber daya manusia itu kompeten haruslah dilakukan pengujian.

“Pentingnya melaksanakan uji kompetensi ini tentunya untuk membuktikan bahwa peserta didik lulusan sekolah vokasi kita di bidang pertanian itu kompeten dan mampu bersaing di dunia usaha dan industri”, jelas Dedi.

Stepanus Bulu selaku Kepala Sekolah menyampaikan UKK berperan penting dalam kelulusan peserta didik.

“Melalui UKK ini bisa menjadi indikator pencapaian standar kompetensi kelulusan bagi peserta didik”. ujar Stephanus

Pada UKK tahun 2022/2023 ini selain peserta didik diuji oleh penguji intern, mereka juga akan diuji oleh penguji ekstern.

Karena terdapat 3 kompetensi keahlian yang ada di Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMK-PP) Negeri Kupang, maka dari itu penguji yang berasal dari luar.

Diantaranya untuk kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) penguji berasal dari Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) Kupang, untuk kompetensi keahlian Agribisnis Ternak Ruminansia (ATR) penguji berasal dari Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang, dan untuk kompetensi keahlian Keperawatan Hewan (KH) penguji berasal dari Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana.

Peserta didik diuji dengan melakukan praktik di lapangan sesuai dengan kompetensi keahlian yang mereka ambil.

Setelah peserta didik melaksanakan ujian kompetensi dan mendapat nilai dari penguji, nantinya mereka akan mendapat sertifikat yang dapat mereka gunakan sebagai dokumen pendukung untuk melamar kerja. (*/Rilis Berita SMK PP N Kupang/Luluk Juan/ER)

error: Content is protected !!