Tim BBPP Kupang Perkenalkan Pola Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku

Tim BBPP Kupang Perkenalkan Pola Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Tim khusus dari Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Upaya yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan pola pencegahan melalui
Bertani On Cloud (BOC) volume 178.

Mengutip Rilis Berita yang dikirim ke Media ini, Senin (23/5/2022) disebutkan bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)pada ternak kini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Indonesia.

Pasalnya kasus PMK kembali mewabah di beberapa daerah di Indonesia setelah berpuluh tahun lamanya Indonesia dinyatakan bebas dari PMK.

Berbagai langkah antisipasi gencar dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP)-Kementerian Pertanian dengan penderasan informasi mengenai Penyakit Mulut dan Kuku salah satunya melalui kegiatan Bertani On Cloud.

Hal yang samapun dilakukan jajaran BBPP Kupang yang mengadakan kegiatan BOC Vol. 178 berfokus membahas Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku.

Untuk meredam kepanikan yang terjadi akibat PMK, Menteri Pertanian meminta masyarakat agar harus tetap tenang dalam menghadapi kondisi wabah PMK seperti sekarang ini.

Disamping itu beliau juga menyatakan bahwa penyakit ini bisa ditanggulangi dan tidak menular ke manusia.

Dikatakan Mentan, Indonesia pertama kali tertulari PMK 1887 di daerah Malang, Jawa Timur. Upaya pemberantasan dan pembebasan PMK di Indonesia terus dilakukan sejak 1974 hingga 1986.

“Pada 1990, penyakit tersebut benar-benar dinyatakan hilang dan secara resmi Indonesia telah diakui bebas PMK oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia atau Office International des Epizooties (OIE),” katanya.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, yang membuka BOC vol. 178, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu.

Menurutnya, Indonesia pernah mengalami beberapa kali wabah PMK sejak penyakit ini pertama kali masuk pada tahun 1887 melalu impor sapi dari Belanda.

“Wabah PMK terakhir terjadi di pulau Jawa pada tahun 1983 dan dapat diberantas melalui program vaksinasi masa,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia dinyatakan sebagai negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian 260/Kpts/TN.510/5/1986 dan pada tahun 1990 Indonesia berhasil mendapatkan pengakuan dunia terhadap status bebas PMK tanpa vaksinasi sebagaimana tercantum dalam Resolusi OIE Nomor XI Tahun 1990.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh Picornavirus yang menginfeksi hewan berkuku genap/belah.

PMK dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak dan memiliki tingkat kesakitan yang tinggi pada ternak.

Oleh karena itu melalui Bertani On Cloud (BOC) volume 178 yang menghadirkan drh. Mutya Fadillah dan drh. Cahya Purnamasari dari BBPP Kupang serta drh. Syahdu Pramono dari Badan Karantina Pertanian Kupang mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah preventif dalam menghadapi PMK agar tidak terjadi penyebaran yang lebih massif.(*/ER/Rilis Berita BBPP Kupang).

error: Content is protected !!