KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( DP3A) Provinsi NTT menerapkan tiga sekolah di Kota Kupang sebagai Role Model Sekolah Ramah Anak.
Adapun tiga sekolah dimaksud yakni SMKN 2 Kupang, SMAN 5 Kupang dan SLBN Kota Raja Kota Kupang yang mana secara resmi telah dilauncing pada Senin 11 Desember 2023.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A NTT, France A.Tiran, S.S dalam laporannya menegaskan, pada launching sekolah ramah anak ini dibarengi dengan kegiatan bimbingan teknis.
Alasan ketiga sekolah ini dipilih, kata France, sebagai kelanjutan dari program hasil kolaborasi DP3A NTT dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT juga didukung penuh oleh Bank NTT.
Untuk Bimtek, lanjutnya, merupakan tindak-lanjut dari program DP3A perihal program DP3A Go to Schooll dimana dilaksanakan selama dua hari.
Ia menyebut bimtek tentang prosedur, kriteria, indikator yang harus dicapai sebuah sekolah untuk ditetapkan sebagai sekolah ramah anak dan juga setelah ditetapkan dan prestasi yang dicapai dipertahankan.
Termasuk aspek pemenuhan hak atas anak harus tetap terjaga dan terjamin disetiap satuan pendidikan terkhusus buat tiga sekolah yang telah dilauncing sebagai sekolah ramah anak pada Senin 11 Desember 2023 ini.
“Bimtek dibuka kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi NTT, drg Lien Adriyani, M.Kes dimana beliau memberikan motivasi dan apresiasi yang luar biasa,” kata France.
Ditambahkan France, pesan kepala dinas kepada ketiga sekolah ini untuk bekerja keras karena predikat ini harus tetap dipertahankan.
Baik dari sisi aspek pemenuhan hak anak bahkan perlindungan bahkan sekolah ini menjadi rumah kedua yang bebas berbagai tekanan atau berbagai masalah yang mengancam kejiwaan anak.
Kedepan khusus di tahun 2024, lanjut France, pihaknya terus bekerja keras menjadikan tiga sekolah ini sebagai Role Model buat sekolah lainnya di Kota Kupang maupun sekitarnya.
“Ini target kami tahun depan. Juga kegiatan lain sosialisasi mengenai kejahatan bukan saja secara offline atau luring tetapi juga sudah masuk dalam kejahatan online seperti sexual, kejahatan ujaran kebencian, kejahatan verbal, non verbal sehingga melalui bimtek ini yang difasilitasi Fund Child Indonesia diharapkan masalah tersebut dapat ditekan,” pungkas mantan staf protokoler Setda NTT ini.(ER)