KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Instituto para Defesa Direitos da Criança (INDDICA) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan hak anak dalam kegiatan Estudu Komprativu INDDICA IP yang berlangsung di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komitmen ini terinspirasi dari referensi dan praktik perlindungan anak yang dipresentasikan oleh Rumah Harapan GMIT.

Acara ini memasuki hari kedua pada Sabtu, 28 Desember 2024, dan melibatkan berbagai mitra seperti UPTD PPA NTT dan juga Rumah Harapan GMIT.

Dalam pernyataannya, Executive Secretary INDDICA, Teresa Maria Feitas, mengapresiasi referensi dan praktik perlindungan anak yang dipresentasikan oleh Rumah Harapan GMIT.

Menurutnya, hal ini menjadi inspirasi penting bagi Timor Leste dalam memperkuat kebijakan dan program terkait hak anak.

“Kami melihat kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan anak di Timor Leste. Sesuai dengan visi kami, ‘No Child Left Behind,’ kami berharap kerja sama ini menciptakan dampak nyata yang berkelanjutan,” ujar Teresa.

Kegiatan ini juga membahas sinergi lintas sektor di Timor Leste, termasuk kerja sama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kehakiman, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Kesehatan.

INDDICA turut menggandeng organisasi internasional seperti UNICEF dan Plan International untuk menyediakan layanan sosial, pendidikan, kesehatan, serta dukungan beasiswa bagi anak-anak kurang mampu.

“Kami telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat komunitas dan daerah terpencil untuk memastikan seluruh anak di Timor Leste mendapatkan hak-haknya, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan hukum,” tambah Teresa.

Teresa Maria Feitas juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini terus berlanjut melalui Memorandum of Understanding (MoU) di masa mendatang.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat kolaborasi antarinstansi.

“Kami ingin menciptakan sinergi yang lebih erat dengan mitra di NTT, sehingga upaya perlindungan hak anak dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya.

Kegiatan Estudu Komprativu INDDICA IP ini menjadi momentum penting dalam membangun hubungan erat antara Timor Leste dan NTT.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk lembaga lokal dan internasional, diharapkan hak-hak anak dapat lebih terjamin, sehingga tercipta masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Pengurus Rumah Harapan Gereja Masehi Injil di Timor(GMIT), Ferderika Tadu Hungu di dampingi oleh Esther Mantaon Koordinator Rumah Harapan saat dijumpai mengatakan, kehadiran Rumah Harapan GMIT ditengah teman-teman INDDICA untuk berbagi pengalaman dalam hal pendampingan dan pelayanan Rumah Harapan terkait dengan isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ferderika juga menjelaskan bahwa fungsi dan tugas Rumah Harapan GMIT ini adalah, melakukan edukasi dan juga penanganan kasus terkait dengan tindak perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender dan anak.

“Jadi kami menyediakan layanan juga dalam bentuk rumah aman kepada korban yang membutuhkan. Kami juga melakukan edukasi dengan harapan kasus-kasus kekerasan itu semakin menurun. Gereja dan masyarakat semakin tau apa yang menjadi haknya dan jika mereka melihat ada kasus kekerasan bisa segera melaporkan,” terangnya.

Sementara itu Koordinator Rumah Harapan GMIT, Esther Mantaon menjelaskan, Kasus kekerasan di 2024 dari Januari sampai Desember sudan 135 kasus, baik itu kekerasan terhadap perempuan dan anak juga perdagangan orang.

Sedangkan untuk pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia dari Malaysia dan negara -negara lain itu ada 58 kasus.(ER)

 

error: Content is protected !!