Tarif Masuk TNK Resmi Diberlakukan, Oknum Warga Yang Ganggu Wisatawan Ditindak Tegas

Tarif Masuk TNK Resmi Diberlakukan, Oknum Warga Yang Ganggu Wisatawan Ditindak Tegas

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi unsur Forkompimda memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin (1/8/2022)

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi memberlakukan tarif masuk Taman Nasional Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,750 juta terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2022.

Walaupun terjadi aksi penolakan oleh komponen warga di Manggarai Barat terutama pelaku pariwisata, tetapi tarif ini tetap diberlakukan. Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada komponen yang menolak penerapan tarif ini.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan hal ini dalam jumpa pers dengan wartawan usai memimpin rapat bersama Forkopimda di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).

Diakui Gubernur Viktor kalau terkait tarif ini pemerintah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku usaha maupun wisatawan terhadap dua destinasi yang ada baik TNK maupun di Pulau Pasar.

Ditegaskan Gubernur Viktor, dari hasil rapat bersama dengan unsur Forkopimda NTT bahwa setelah penerapan tarif ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait alasan kenaikan tarif.

“Kita akan serius sosialisasi soal kenaikan tarif karena pertimbangan kedua obyek wisata ini menjadi daerah terbatas demi konservasi alam,” jelasnya.

Menurut Gubernur Viktor, ada beberapa obyek wisata di Manggarat yang biayanya murah buat masyarakat umum maupun wisatawan lokal.

“Kalau mau lihat ngin Komodo secara bebas dan murah maka bisa di Pulau Rinca karena terdapat 1.300 ekor reptil Komodo. Kenapa TNK dan Pulau Padar kita batasi ini ssmata-mata menjaga ekosistem darat maupun laut di dua kawasan itu,” tegas Viktor.

Langkah yang diambil pemerintah dengan kenaikan tarif pada dua kawasan ini, lanjut Gubernur Viktor semata-msta untuk pembatasan kunjungan.

Ini dengan maksud meminimalisir pemboman ikan, pencurian makanan Komodo yang nantinya berdampak terhadap ekosistem Komodo.

Viktor menyebut bahwa dari hasil riset sejumlah universitas ternama di Indonesia menyebutkan, kekayaan alam di Pulau Komodo, Pulau Padar, serta perairan sekitar Rp 24 triliun sehingga perlu dijaga kelestariannya.

“Kita pokoknya berpikir positif saja, yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, nanti kita juga pasang spanduk-spanduk, reklame dan segala macam untuk menjelaskan kepada para pihak, yang pasti kekurangan itu ada pada pemerintah,” katanya.

Menurutnya, pemberlakuan ini tentu kedepan selain menggencarkan sosialisasi juga dilakukan evaluasi guna memperbaiki kekurangan yang bilamana akan ditemukan.

Pada kesempatan yang sama Kapolda NTT, Irjen Pol. Setyo Budiyanto mengungkapkan, aksi pemboman ikan disekitar laut TNK Komodo bukan hanya untuk mencari ikan semata. Karena itu, pihaknya telah menempatkan sejumlah aparat Polair disana.

Dikatakan Kapolda, aksi pemboman ikan itu bukan hanya untuk mencari ikan saja tapi terindikasikan juga bagian dari upaya pengrusakan biota laut.

Oleh karena itu Polri sudah menempatkan Direktorat Polair beberapa kapal disana dan dirinya sudah menegaskan untuk mengambil tindakan tegas bilamana ada oknum yang ingin melakukan pengrusakan kawasan TNK dan Pulau Padar.

Setyo mengaku dalam rapat Forkompinda pihaknya telah sepakat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Ketua Pengadilan Tinggi NTT jika kedapatan lagi maka hukuman maksimal yang akan diterapkan kepada pelaku.

Kemudian yang menjadi catatan juga, selama ini pelaku pencurian ikan di laut sekitar TNK Komodo berasal dari daerah lain. Karena itu, dirinya akan melakukan kerjasama dengan sejumlah Kapolda yang ada disekitar NTT untuk membantu menelusuri pihak-pihak yang melakukan aktifitas di wilayah Labuan Bajo

“Apabila ini terus dibiarkan maka akan habis kekayaan itu. Kalau tanya saya secara pribadi saya mau seluruhnya di sana ditutup, tapi kan tidak boleh harus diberikan juga kepada masyarakat sehingga bisa melihat Komodo. Cukup lihat Komodo di Pulau Rinca karena di sana ada 1.300 ekor,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri jumpa pers, Gubernur Viktor menyampaikan pesan kepada kelompok-kelompok yang tidak menyetujui kenaikan tarif, untuk tidak mengganggu kenyamanan para wisatawan karena akan ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami Forkopimda, saya sebagai gubernur dan seluruh pimpinan Forkopimda akan mengambil langkah-langkah tegas, jika wisatawan merasa terganggu,” tegas mantan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI ini.(ER).

 

error: Content is protected !!