KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean yang maju kembali berpasangan dengan Calon Wakil Wali kota, Aloysius Sukardan memiliki target meningkatkan PAD 35 miliar per-tahun. Target ini bisa diraih dengan strategi jitu yang sudah dikemas dalam 16 program prioritas dan 2 program tambahan.
Selain itu, Paket Sahabat jika dipercayakan memimpin Kota Kupang akan berkantor di kelurahan dua hari dalam seminggu untuk menyerap aspirasi warga.
Calon Wali kota Kupang periode 2024-2029, Jonas Salean mengatakan ini pada kegiatan kampanye tertutup yang dihadiri oleh masyarakat RT 034 RW 013 Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa, Jumat 4 Oktober 2024.
Dikatakan Jonas Salean, untuk mencari seorang pemimpin Wali Kota Kupang yang juga merupakan Ibu Kota Provinsi tidaklah mudah. Karena masyarakat Kota Kupang bukanlah kelinci percobaan. Maka jika pemimpinnya tidak paham akan pemerintahan maka apa jadinya Kota ini.
Jonas Salean menyampaikan ada yang mengatakan pasangan Jonas-Alo ini umurnya sudah tua terapi dirinya menegaskan tua tapi punya pengalaman untuk menata Kota Kupang ini.
“Kami paket Sahabat bukanlah orang hebat, tapi saya salah satu pendiri Kota ini , dari Kotif menjadi Kota Madya,” ujar Jonas.
Dikatakan Jonas kalau bicara tanpa konsep, siapa saja bisa, tapi pada saat kampanye dia katakan A tapi pada saat dia jadi Wali Kota dia buat B itu yang perlu dihindari hal itu terjadi.
Menurut Jonas menjadi Wali Kota itu harus konsisten. Seperti paket Sahabat yang berani menyampaikan Visi-Misi secara terbuka dengan program strategis 5 tahun kedepan.
“Visi kami yaitu mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota berbudaya, Kota moderen, Kota Produktif dan nyaman bagi warganya,” kata politisi Partai Golkar ini
Oleh karena itu dengan Visi ini, paket sahabat melandasinya dengan motto “Kupang Kota Kasih” yang artinya, Karya Aman, Sehat, Indah dan Harmonis”.
” Saya salah satu tokoh desain motto Kupang Kota ” Kasih”. Kami ada 3 orang Alm S.K Lerik waktu itu sebagai Wali Kota Kupang dan Alm Mell Yakob senagai Ketua DPRD Kota Kupang dan saya waktu itu jadi Sekda,” jelasnya
Jonas berharap, warga Kota Kupang harus bekerja keras, berkarya untuk bisa menghidupi dan mendapatkan pendapatan yang baik untuk keluarga.
Kalau tidak berkarya , bisa repot. Masyarakat harus bekerja keras untuk membangun Kota Kasih. Apabila bisa berkarya dengan baik, maka kota ini bisa aman dan nyaman, indah dan bersih dan warganya harus sehat, dan hidup harmonis antar umat beragama.
Dikatakan Jonas, calon Wali Kota itu harus pandai meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD) untuk bisa membiayai seluruh kegiatan-kegiatan yang menjadi programnya.
“Kami dengan 18 program ini, kami berdua paket sahabat Jonas -Alo sudah bertekad tiap tahun kami bisa tingkatkan PAD sebanyak 35 milyard Untuk membangun Kota Kupang ini,” tandasnya.(ER)
Berikut ini 16 Program Prioritas Jonas-Alo
1. Pembangunan infrastruktur jalan berupa HRS (hotmix) 40 km per tahun, lapen, jalan setapak, drainase, trotoar, tembok penahan gelombang di wilayah pesisir dan bantaran sungai serta penerangan jalan sebanyak 2.000 titik mata lampu per tahunnya;
2. Pemberian raskin gratis bagi keluarga yang tidak mampu, sebanyak 15 kg beras setiap bulan;
3. Pemberian santunan duka bagi warga kota kupang yang tidak mampu sebesar rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dan penyiapan tempat pemakaman secara gratis;
4. Program peningkatan pelayanan kesehatan gratis bagi warga kota kupang, dengan mempergunakan e-KTP, serta peningkatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, SDM tenaga kesehatan, kesejahteraan tenaga kesehatan serta insentif bagi para tenaga kesehatan yang magang pada pusat – pusat pelayanan kesehatan dalam wilayah kota kupang dan juga peningkatan layanan Brigade Kupang Sehat (BKS);
5. Pemberian insentif bagi tenaga pendidik yang diangkat oleh komite sekolah yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta mutu SDM guru/ tenaga kependidikan, bantuan dana beasiswa bagi 2.000 mahasiswa masing –masing Rp. 3.500.000 per tahun dan 2.000 mahasiswa yang akan menyelesaikan tugas akhir sebesar Rp. 1.500.000 dari keluarga yang tidak mampu serta pendidikan gratis bagi siswa – siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP);
6. Pembangunan taman, serta pembangunan rumah sehat (rumah layak huni) untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan juga pemenuhan air bersih bagi warga kota kupang, melalui pembangunan sumur bor dan isntalasi pipa air gratis bagi keluarga yang tidak mampu;
7. Pemberian dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) 1 miliyar perkelurahan, untuk membuka lapangan kerja lebih khusus bagi generasi milenial dan generasi “z”;
8. Peningkatan biaya operasional/ insentif bagi Ketua RT, RW, LPM, dan kader Posyandu sebesar Rp. 10.000.000 per tahun, penguatan kelembagaan RT/ RW dalam tanggung jawab kebersihan pada lingkungannya masing – masing, serta tugas – tugas lain yang diberikan kepala daerah (turut membantu pengecekan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam wilayahnya masing – masing);
9. Insentif bagi tenaga Program Keluarga Harapan (PKH) dan insentif bagi petugas kebersihan serta peningkatan fasilitas sarana dan prasarana kebersihan kota dan pembenahan sistem pengelolaan persampahan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA);
10. Penataan birokrasi berbasis kompetensi, dan alokasi anggaran untuk peningkatan sdm aparatur dalam jabatan fungsional serta penguatan kelembagaan dan SDM Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP);
11. Peningkatan produktifitas petani, peternak dan nelayan berupa pupuk, bibit ternak, unggas dan alat tangkap;
12. Meningkatkan fungsi, tugas pokok serta sarana dan prasarana dari perusahaan daerah milik kota kupang (PT. Sasando, perusahaan umum daerah pasar, serta perusahaan umum daerah air minum);
13. Untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda dalam bidang otomotif (road race), futsal serta seni dan budaya diadakan event tetap tahunan serta penyiapan dana dalam APBD untuk melestarikan sanggar – sanggar seni dan budaya yang ada dalam Kota Kupang;
14. Bantuan sosial bagi kelompok – kelompok umat beragama dalam upaya meningkatkan kegiatan – kegiatan keagamaan;
15. Walikota berkantor di kelurahan 2 hari dalam seminggu, serta menerima pengaduan dari warga Kota Kupang secara langsung pada setiap hari kerja dari jam 08.00 – 09.00 wita bertempat pada kantor walikota;
16. Peningkatan pendapatan asli daerah (pad) sebesar 35 milyar setiap tahun melalui pembenahan administrasi pajak dan retribusi daerah dengan system digital serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.(*)