Sambangi TPI dan Pasar Oeba Kota Kupang, Ini Komentar Jonas Salean

Sambangi TPI dan Pasar Oeba Kota Kupang, Ini Komentar Jonas Salean

KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Jonas Salean, Calon Walikota Kupang yang berpasangan dengan Calon Wakil Walikota, Aloysius Sukardan pada Sabtu pgi 11 Oktober 2024 menyambangi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pasar tradisional Oeba di Kelurahan Fatubesi Kota Kupang.

Saat di temui di tengah kegiatannya, Jonas mengatakan, TPI ini adalah aset Provinsi NTT yang bisa menghasilkan.

Ketika dirinya memimpin Komisi 3 saat menjadi Anggota DPRD Provinsi NTT, dirinya sudah meminta agar TPI yang terletak di Kelurahan Fatubesi ini di benahi untuk lebih baik lagi. Tetapi anggaranya tidak ada dan kebanyakan dana untuk infrastruktur jalan.

Dikatakannya, bahwa kawasan TPI ini adalah sumber pendapatan yang sangat besar bagi Provinsi NTT kalau di kelola dengan baik.

” Coba lihat ini perahu- perahu atau kapal – kapal ikan yang begini banyak, dengan manusianya yang begini banyak, tidak di urus dengan baik. Saya sewaktu duduk di Komisi 3 DPRD Provinsi, sudah minta perhatian Provinsi untuk melihat kondisi ini. Apa lagi disini ada Pura tempat persembahyangan saudara kita yang beragama Hindu,” ujarnya

Komisi 3 sudah meminta reklamasi dekat Pura, supaya ada tempat parkir. Jalan dari depan Brimob samping sungai itu. Agar kendaraan umat yang mau sembahyang ke Pura, tidak ikut jalan tengah pasar. Sehingga tidak mengganggu orang yang berjualan.

Jonas berharap, jika Tuhan mengijinkam dirinya jadi Wali Kota Kupang, maka akan berjuang ke Kementrian PUPR tepatnya Balai sungai, untuk reklamasi sekitar 50×50 meter untuk tempat parkir dan tempat olah raga bagi anak-anak muda di Fatubesi ini.

” Karena memang di Kelurahan Fatubesi tidak ada tempat olah raga. Saya melihatnya juga kasihan. Lihat aset ini begini hebat kalau tidak di kelola dengan baik, sangat disayangkan,” katanya.

Oleh karena itu jelas Jonas, sebagai Kepala Daerah misalnya di Kota Kupang, harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, karena memang warga Kota Kupang lebih banyak di sini.

” Kita harapkan, Pemerintah Provinsi di tahun 2025, bisa benahi kondisi ini. Saya lihat sebagian sudah ada reklamasi. Tinggal penataan disini saja dengan baik.
Seandainya dikasih ke Pemerintah Kota, kita bisa kelola dengan anggaran walaupun terbatas tetapi, kita bisa menata dengan rapi lagi,” pungkas Jonas Salean.(ER)

error: Content is protected !!