Salah Kelola Dana PIP Penjabat Wali Kota Kupang Siap Copot Kepsek dan Kadis

Salah Kelola Dana PIP Penjabat Wali Kota Kupang Siap Copot Kepsek dan Kadis

KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang menggelar sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) soal pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Bagi kepala sekolah (Kepsek) atau operator yang salah kelola dana PIP maka siap dicopot termasuk kepala dinasnya.

Penegasan ini disampaikan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjo saat membuka kegiatan sosialisasi Juknis PIP Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) tahun 2023
di Hotel Pelangi Rabu 21 Juni 2023 yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan operator PIP SD dan SMP se Kota Kupang.

Dalam sambutannya George menegaskan, , Kepala Sekolah SD dan SMP harus berkomitmen, kalau sampai dana PIP disetor kembali ke Pempus, kepsek dan operator sekolah tersebut harus dicopot.

Begitu juga kalau dinasnya yang salah, kadisnya harus dicopot.

“Kita harus berani begitu. sehingga supaya tidak dicopot, kita sama-sama kerja dengan sungguh-sungguh total dan fokus. Karena kita dikasih uang tapi tidak bisa dipakai, apalagi cari uang,” tandasnya.

Dikatakan George, jangan karena uang itu bukan untuk sendiri, sehingga tidak dengan sungguh-sungguh menggunakannya.

Melakukan sesuatu terhadap sesama, ada kebahagiaan luar biasa bagi diri sendiri
maka hari ini menjadi nilai yang tinggi bagi sesama terutama anak-anak yang membutuhkan biaya dari Program Indonesia Pintar (PIP).

George meminta juga komitmen ini tandatangani secara tanggung jawab, karena tidak membutuhkan orang-orang yang hebat teori, tetapi lemah ekskutor. Butuh eksekutor karena seluruh aturan dan petunjuk itu sudah secara jelas.

“Kita hanya perlu melakukan dengan gigih, tanggung jawab yang luar biasa, rasa saling memiliki. Hari ini saya minta betul-betul, untuk dinas pendidikan kota,para guru, pengawas bergerak untuk punya komitmen yang sama,” pungkasnya

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho dalam arahannya mengatakan, alasan perlu diadakan sosialisasi petunjuk teknis PIP.

Karena fakta menunjukkan 2 tahun terakhir, kurang lebih pertahunnya hampir 3-4 milyar dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat melalui pusat layanan pendidikan prestasi kemendikbudristek ke Dinas Dikbud Kota Kupang.

Naiboho menjelaskan, yang menjadi hak siswa/siswi jenjang SD dan SMP atau usia 6-21 Tahun, yaitu mereka yang memiliki kartu Indonesia pintar atau mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin, atau pertimbangan khusus misalnya terkena bencana dan lain-lain, mereka memiliki hak untuk menerima dana itu.

Tapi kenyataanya kata Naitboho, sebagian dana tersebut dikembalikan, karena peran dari dinas, kepsek, operator sekolah yang kurang optimal, sehingga dana itu harus disetor kembali.

“Sampai anggota Komisi X DPR RI marah kepada menteri. Kenyataanya di lapangan yang kurang optimal melakukan kolaborasi, koordinasi dalam rangka optimalisasi penyerapan dana yang sudah ditransfer oleh Pempus ke daerah,” katanya.

Maka dalam konteks itu jelasnya , pada hari ini kepsek, operator sekolah, yang merupakan orang pertama yang tahu kondisi riil siswa di sekolah, yang melakukan verifikasi valudasi menurut kriteria yang ditetapkan siswa ini layak terima atau tolak, lebih banyak tidak kita usulkan.

“Hari ini kita akan mendapat pencerahan, lewat sosialisasi bagi Kepala Sekolah SD dan SMP dan operator PIP SD/SMP sekota Kupang,” jelasnya.

Masalah mendasar yang jadi bahan refleksi adalah, anak atau siswa sudah masuk ke dalam SK Niminasi yang sifatnya masih sementara. Dikasih waktu satu bulan untuk melakukan aktivasi, tapi kepala sekolah tidak menginformasikan, sehingga siswa tidak tahu dan orang tua tidak melakukan aktivasi sampai batas waktu yang ditentukan.

“Maka siswa yang secara normatif batal sebagai penerima, padahal sudah masuk SK Nominasi. Ini sebuah problem dan menjadi dosa kita bersama,” tandasnya.

Menjawab problem ini, maka para pihak mengikuti sosialisasi, sekaligus pertobatan berjamaah, karena hak-hak anak kita telantarkan akibat kita yang lalai.

“Saya turut berdosa karena kurang kontrol,” ujarnya.(ER)

error: Content is protected !!