Proses PPPK Guru Sudah Selesai, Pemprov NTT Menunggu Informasi PPPK 2023 dari Pempus

Proses PPPK Guru Sudah Selesai, Pemprov NTT Menunggu Informasi PPPK 2023 dari Pempus

Plt Sekda NTT, Johanna Lisapaly saat memberikan keterangan pers, Selasa (7/3/2023)

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan telah memproses para lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) guru di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dimana untuk hasilnya pada tahap pertama berjumlah 1.427 orang dan tahap kedua berjumlah 1.638 orang dan telah diproses administrasi kepegawaian dan telah selesai sehingga sudah menerima hak-haknya sesuai dengan tanggal pengangkatannya.

Sedangkan mengenai informasi PPPK 2023, Pemprov NTT masih menunggu penjelasan dari Pemerintah Pusat (Pempus).

Hal ini disampaikan Plt Sekda NTT, Johanna Lisapaly kepada wartawan saat jumpa pers di Kantor Gubernur NTT, Selasa (7/3/2023).

Dijelaskan Lisapaly, terkait dengan PPPK di NTT khusus guru telah diproses melalui
Kementrian Pendidikan dan untuk hasilnya tahap pertama berjumlah 1.417 orang tahap kedua 1.638 orang.

Mekanismenya, kata Lisapaly, oleh pemerintah pusat disampaikan ke pemerintah NTT untuk proses administrasi kepegawaian dan telah selesai termasuk sudah menerima hak-haknya sesuai dengan tanggal pengangkatannya.

Lebih lanjut Lisapaly mengatakan, untuk tahun anggaran 2023 terkait PPPK pemerintah NTT belum mendapat informasi dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu Pemprov masih menunggu terkait passing grade untuk proses administrasi guna melengkapi syarat yang harus dilengkapi.

“Jika itu sudah disampaikan ke pemerintah NTT tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan sebagaimana proses tahap pertama dan kedua. Kami terus koordinasi,” katanya.

Seperti diketahui, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, para guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi 2021 dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dipastikan diangkat sebagai ASN.

Gubernur NTT mengatakan hal itu terkait nasib ratusan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah dinyatakan lulus tes pada tahun 2021, namun hingga kini belum menerima SK pengangkatan sebagai ASN/PPPK.

Dikatakan Gubernur NTT, para guru honorer yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK tahun 2021 untuk tidak perlu resah karena dipastikan diangkat.(ER)

error: Content is protected !!