KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Demi memastikan produk daging yang dikonsumsi oleh masyarakat benar – benar sehat, bergizi dan bebas dari cemaran mikroba dan zat berbahaya lainnya, prosedur pelaksanaan penyembelihan hewan harus dilaksanakan dengan baik dan benar.
Hal ini harus dipahami dan dilaksanakan secara cermat oleh setiap orang yang melaksanakan pekerjaan berkaitan dengan penyiapan ternak dari pemeliharaan hingga menjadi produk olahan yang siap dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain memastikan peningkatan produktifitas sektor pertanian dan peternakan, Kementerian Pertanian juga berkewajiban melaksanakan upaya – upaya peningkatan Sumber Daya Manusia Pertanian masyarakat sehingga mampu mengelola potensi peternakan secara baik dan benar hingga menghasilan produk siap konsumsi yang aman, sehat, berkualitas tinggi dan bermanfaat sebagai sumber gizi bagi konsumen.
Upaya – upaya peningkatan SDM Pertanan masyarakat ini senantiasa disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyatakan bahwa demi mewujudka tujuan – tujuan pembangunan pertanian nasional, peningkatan SDM di bidang Pertanian harus terus dilakukan.
“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi dan lain sebagainya” Kata Amran
Semangat yang sama juga diserukan oleh Kepada BPPSDMP Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi yang menyatakan bahwa Kementerian Pertanian bertanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 237 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan pembangunan pertanian nasional.
“Tujuan lainnya adalah peningkatan pendapatan petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian serta peningkatan ekspor produk keluar negeri. Tujuan – Tujuan ini mustahil keberhasilannya apabila tidak ditopang oleh peningkatan SDM yang kompeten” Ujarnya
Sebagai salah satu lembaga Pelatihan di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang berkewajiban melaksanakan program peningkatan SDM masyarakat berkaitan dengan ilmu pertanian dan peternakan termasuk teknik penyembelihan hewan yang baik dan benar.
Selain melaksanakan pelatihan teknis dan sertifikasi dengan tema berkaitan dengan Juru Sembelih Halal (Juleha), BBPP Kupang juga melaksanakan bimbingan terhadap peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang ada di BBPP Kupang terkait dengan ilmu serta teknik pelaksanaan Penyembelihan hewan secara baik dan benar sehingga menghasilkan produk yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Produk daging yang aman berarti daging tersebut bebas dari bakteri, virus dan mikroba berbaha lainnya baik kimia, biologi dan fisik yang dapat membahayakan konsumen.
Produk daging yang sehat berarti daging tersebut mengandung nutrisi yang seimbang dan memberikan manfaat yang baik saat dikonsumsi oleh konsumen.
Produk daging yang Utuh berarti daging tidak tercampur dengan bagian lain dari hewan tersebut seperti tulang, organ dan lain sebagainya.
Produk daging yang halal berarti daging tersebut dihasilkan dari suatu proses perlakuan penyembelihan yang benar menurut syariat islam.
Pemeriksaan kesehatan juga perlu dilakukan sebelum dan sesudah hewan disembelih dengan tujuan untuk memastikan hewan tersebut layak untuk disembelih, memastikan bahwa proses penyembelihan tidak membahayakan manusia, hewan lain serta lingkungan, serta memastikan bahwa produk akhir yang akan dikonsumsi oleh masyarakat benar – benar sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Hal – hal mendasar inilah yang menjadi bahan pembelajaran yang diajarkan oleh Widyaiswara di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang kepada Peserta PKL yang melaksanakan kegiatan di BBPP Kupang.
Selain pembelajaran teori dikelas, peserta PKL juga diperkenalkan dengan prosedur penyembelihan yang baik dan benar dengan melaksnakan simulasi di Instalasi Rumah Potong Hewan (RPH) milik BBPP Kupang serta untuk memperdalam pemahaman serta meningkatkan skill peserta PKL dalam melaksanakan rangkaian prosedur penyembelihan hewan secara baik dan benar, dilaksanakan pula Praktik Penyembelihan hewan secara langsung yang terlaksana atas kerjasama BBPP Kupang dengan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Pertanian Kota Kupang.
Dalam pelaksanaan Praktik penyembelihan hewan di RPH, Peserta PKL dibimbing oleh Widyaiswara yang profesional dan berkompeten dalam bidang Penyembelihan Hewan.
Di Lokasi Praktik ini peserta PKL dibimbing untuk melaksanakan Pengamatan terhadap proses pelaksanaan Penyembelihan Hewan di RPH sesuai dengan teori – teori yang telah diajarkan serta membebaskan peserta PKL untuk bereksplorasi melaksanakan pengamatan, wawancara dengan petugas RPH serta Penjagal yang ada untuk menggali informasi sebanyak – banyaknya berkaitan dengan pelaksanaan prosedur penyembelihan hewan di RPH.
Kunjungan di RPH diagendakan untuk dilaksanakan lebih dari satu kali sehingga peserta PKL dapat mempelajari sebanyak- banyaknya prosedur pelaksanaan penyembelihan hewan hingga melaksanakan praktik secara langsung di RPH.
Pada Sabtu (2/12/2023), Peserta PKL dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia Kabupaten Belu yang saat ini tengah melaksanakan PKL di BBPP Kupang berkesempatan untuk melaksanakan pengamatan serta praktik penyembelihan hewan di RPH Kota Kupang.
Sebelum melaksanakan Praktik Penyembelihan hewan, Peserta PKL dijelaksakan terkait prosedur pemeriksaan hewan sebelum disembelih (Pemeriksaan Antemortem) untuk memastikan kesehatan ternak serta memastikan hewan layak disembelih sesuai peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan antemortem meliputi pengamatan terhadap kondisi fisik secara umum dari hewan yang akan disembelih. Tujuannya untuk melihat kondisi tubuh hewan, adanya luka, penyakit kulit atau kepincangan dan lain sebagainya yang dapat menjadi pertimbangan terkait pelaksanaan penyembelihan hewan.
Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan suhu, tekanan nadi, frekuansi pernafasan dan lain sebagainya untuk memastikan kondisi hewan normal dan sehat sebelum disembelih.
Pemeriksaan palpasi perektal juga perlu dilaksanakan untuk memastikan hewan tidak dalam kondisi bunting. Setelah dilaksanakan pemeriksaan antemortem dan hewan dinyatakan layak untuk disembelih maka hewan diistirahatkan dan diberi makan dan minum sebelum disembelih.
Prosedur penyembelihan di RPH dilaksanakan sesuai syariat islam. Hewan yang dinyatakan sehat dan layak untuk disembelih digiring ke ruang penyembelihan.
Sebelum melaksanakan penyembelihan, hewan di handling untuk meminimalkan pergerakan hewan dan memudahkan proses penyembelihan.
Untuk memastikan kehalalan produk, hewan harus disembelih oleh penjagal beragama islam dan peralatan yang digunakan seperti parang atau pisau harus tajam.
Hewan yang akan disembelih dihadapkan kearah kiblat, Penjagal membaca doa kemudian melakukan penyembelihan dengan memotong saluran pernafasan, pencernaan dan predaran darah pada area leher ternak dalam satu kali potongan.
Setelah dilakukan penyembelihan, hewan dibiarkan selama beberapa saat untuk memastikan proses pengeluaran darah terjadi secara sempurna.
Setelah itu, proses pemotongan dan pemisahan daging dari bagian tulang serta organ dilakukan dimeja pemotongan daging yang bersih.
Selanjutnya daging dan ditimbang dan dicuci untuk kemudian di edarkan ke penjual daging yang ada di sekitar wilaah Kota Kupang. untuk memastikan prosedur pelaksanaan penyembelihan hewan di RPH dilaksankaan secara higienis, RPh dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang seperti ruang pemisahan daging serta sumber air yang memadai.
Widyaiswara yang mendampingi kegiatan Praktik Peserta PKL di RPH ini menyampaikan bahwa kegiatan praktik secara langsung di RPH ini dilaksanakan agar peserta PKL dapat melihat secara langsung prosedur pelaksanaan penyembelihan hewan di RPH yang dilakukan sesuai prosedur dan pertauran yang berlaku.
Peserta juga diberikan kesempatan untuk melaksanakan praktik sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menadi sumber pembelajaran yang baik dan berguna bagi peserta PKL kedepannya.
Peserta PKL yang berkesempatan melaksanakan penyembelihan hewan secara langsung di RH juga mengaku senang mendapatkan pembelajaran yang berharga dimulai dari bimbingan secara teori hingga bimbingan langsung dilapangan sehingga cukup melatih skill dalam hal penyembelihan hewan secara halal.
Di RPH juga banyak dilakukan eksplorasi baik dari kondisi umum RPH, Pengamatan terhadap rangkaian prosedur penyembelihan hingga penyiapan daging sebelum diedarkan serta hal – hal lainnya menjadi sumber pembelajaran dan bekal yang sangat berharga untuk dimanfaatkan dan diaplikasikan baik dalam proses perkualihan maupun saat memasuki dunia kerja dan dunia industri.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)