Pers Jadi Pilar Demokrasi Wajib Menjaga Integritas dan Tidak Gadaikan Harga Diri

Pers Jadi Pilar Demokrasi Wajib Menjaga Integritas dan Tidak Gadaikan Harga Diri

Adrianus Tally, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang

KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Kehadiran Media Pers sebagai salah satu pilar demokrasi tentu sangat dibutuhkan oleh penyelenggara pemerintahan baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pers menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan karena itu menjadi mitra dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Walaupun begitu, ditengah perkembangan teknologi digital yang kian cepat, Media Pers wajib beradaptasi dan perlu juga mereformasi diri dalam menegakkan integritas sehingga tidak menjadi alat transaksional.

Demikian simpul pendapat dari Adrianus Tally, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang dan Jhon GF Seran, Anggota DPRD Kota Kupang dari PDIP yang dimintai pendapatnya terkait Hari Pers ke 78 saat ditemui di DPRD Kota Kupang, Sabtu 3 Februari 2024.

Dijelaskan Adrianus Tally, Media Pers dan penyelenggara pemerintahan dalam hal ini pemerintah merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan.

Ada hubungan saling membutuhkan antara pers dengan penyelenggara pemerintahan termasuk DPRD.

Alasannya karena informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak akan tersampaikan ke masyarakat jika tanpa melalui media.

“Ini harus diakui makanya di lembaga ini ada ruang khusus buat media. Tujuannya melalui media informasi mengenai proses pembahasan pengganggaran di dewan bersama pemerintah diikuti termasuk hasilnya,” kata Adrianus.

Selain itu, lanjut Adi Tally, Media Pers buat Dewan sangat membantu dalam upaya menjalankan fungsi kontrol. Melalui media dengan mempublikasikan maka dapat diketahui semua informasi.

“Saya contohkan, aparat penegak hukum sangat terbantu dalam upaya penegakan hukum tentu melalui media yang mengangkatnya dahulu persoalan. Selain itu, seorang anggota dewan bisa dikenal luas tentu dibantu media,” katanya.

Walau diakui ada media tertentu yang patut disayangkan mengangkat persoalan tanpa konfirmasi. Itu juga tidak baik sehingga perlu ada unsur keberimbangan dalam pemberitaan.

“Ada hal menyangkut dewan perlu konfirmasi karena kita adalah mitra sehingga setiap informasi harus berimbang agar tidak miring menilai kinerja dewan,” tandasnya.

Pada tempat yang sama Jhon GF Seran, Anggota DPRD Kota Kupang dari PDIP mengatakan, secara umum bahwa pers dan semua perangkatnya merupakan salah satu pilar demokrasi dalam proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Harus diakui bahwa dengan perkembangan era informasi digital maka pers dituntut untuk bisa beradaptasi yang kemudian menggerakan semua perangkat manusia menuju ke peradaban yang lebih bagus.

Karena melalui media maka semua pendekatan apapun namanya akan menjadi dekat dan cepat diketahui.

Dikatakannya, memang harus dibangun pula sistem outokritik walaupun media adalah sebuah entitas yang merupakan bagian tak terpisahkan dari komponen demokrasi dan pembangunan tetapi pers harus membuka ruang untuk dikritik.

“Secara keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia tanpa ada pers tidak akan ada jendela perubahan. Tidak akan pernah berkaca pada diri sehingga ada keseimbangan antar semua komponen penyelenggaraan pemerintahan yang diwadahi pers,” tandasnya.

Jhon Seran menilai peran pers menjadi sangat dibutuhkan karena apa yang dulunya tabu menjadi terang benderang karena peran pers.

Pers menjadi jembatan untuk memastikan bahwa urusan pemerintahan tidak bisa orang bermain di bawa panggung.

“Semua hal terbuka tidak bisa ditutup tutupi lagi. Memang diakui mengenai cerita kecil soal pelaku pers di lapangan yang tidak berintegritas dimana menggadaikan sebuah berita dengan transaksi dan ini fakta,” tegas Jhon.

Menutupi keterangannya Jhon Seran berharap, memasuki usia ke 78 ini pers harus melangkah pasti meskipun dengan kekurangan tapi terus berproses untuk lebih baik dari kemarin dan lebih baik kedepannya dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan.(ER)

error: Content is protected !!