KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Gebrakan di penghujung tahun 2024 dalam upaya mengembangkan Bank NTT dilakukan pemerintah Provinsi NTT dengan membangun kemitraan dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
Kemitraan KUB ini dalam upaya memenuhi standar modal inti yang diamanatkan dalam peraturan OJK bahwa harus 3 triliun sementara Bank NTT baru memiliki modal inti 2,4 triliun.
Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, SP,MP mengatakan ini dalam konferensi pers dengan media di Kupang, Kamis 19 Desember 2024.
Dikatakan Andriko, dalam upaya menjadikan Bank NTT sebagai bank daerah yang profesional juga berkembang maju maka pemerintah NTT sebagai pemegang saham pengendali perlu melakukan terobosan.
Untuk itu, kata Andriko, selaku penjabat Gubernur NTT dan juga pemegang saham pengendali mencari peluang dengan menjalin KUB dengan bank-bank daerah di luar NTT.
Dikatakan Andriko, pada awalnya dilakukan penjajakan dengan Bank DKI Jakarta namun ada beberapa perbedaan mendasar sehingga tidak bisa dilakukan.
Sehingga diputuskan melalui RUPS Luar Biasa untuk batal dengan Bank DKI Jakarta kemudian menjajakinya dengan Bank Jatim.
“Tanggal 16 Desember lalu saya sebagai penjabat gubernur NTT selaku pemegang saham pengendali sudah melakukan tandatangan KUB dengan PT Bank Jatim. Artinya disetujui Bank Jatim sebagai bank jangkar dalam upaya pemenuhan syarat minimum modal inti 3 triliun untuk Bank NTT,” jelasnya.
Dia mengakui bahwa saat ini Bank NTT baru memiliki modal inti 2,4 triliun sehingga masih membutuhkan 600 miliar agar Bank NTT memiliki modal inti sesuai dengan peraturan OJK dimaksud.
“Ini merupakan langkah besar yang dicapai bukan saja soal modal jangkar itu tetapi banyak hal yang bisa diharapkan dapat kolaborasi dengan Bank Jatim hal praktis yang bisa digunakan untuk perkuat Bank NTT,” tandasnya.
Andriko mencontohkan dalam hal kapasitas SDM Bank Jatim cukup baik kemudian ada modal inti yang besar di atas 11 triliun juga memiliki networking yang baik, memiliki pengalaman kuat dalam membangun sebuah bank daerah.
“Kita bisa ambil pengalaman yang ada di Bank Jatim untuk pengembangan Bank NTT kedepan. Saya berterima kasih kepada semua pihak baik itu direksi, komisaris, pihak Biro Ekonomi Setda NTT yang ikut mendukung rintisan ini,” katanya.
Dia berharap ini bisa dimanfaatkan agar menjadikan Bank NTT yang profesional, terpercaya, bisa berkontribusi bagi kemakmuran rakyat di NTT.
“Juga kita terus berupaya adanya penyertaan modal tapi tentu butuh persetujuan dari DPRD NTT. Diharapkan perda terkait penyertaan modal untuk Bank NTT disetujui dan diikuti kabupaten/kota sebagai pemegang saham untuk berkontribusi dalam mendukung modal inti ini,” pungkas Andriko.(ER)