Pemprov NTT Angkat 1.443 Guru ASN P3K, Simak Penjelasan Sekda NTT

Pemprov NTT Angkat 1.443 Guru ASN P3K, Simak Penjelasan Sekda NTT

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengangkat 1.443 guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K).

Para ASN yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin, 8 Juli 2024 dimaksudkan untuk menyeimbangkan rasio guru dengan jumlah sekolah yang ada.

Sekretaris Daerah NTT, Kosmas D. Lana saat mengumumkan pengangkatan ASN P3K menegaskan, pemerintah telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya.

Dijelaskan Kosmas D. Lana, pengangkatan 1.443 guru ASN P3K ini sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menyeimbangkan rasio guru dengan jumlah sekolah yang ada. Saat ini, rasio tersebut masih timpang di berbagai daerah.

Berdasarkan peraturan, kata dia, satu ruang belajar maksimal dapat menampung 36 siswa. Namun, di beberapa kabupaten, jumlah siswa per ruang belajar sudah melebihi kapasitas tersebut, yang memerlukan adanya Ruang Kelas Baru (RKB).

Diakui oleh Sekda NTT, tidak semua sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) memiliki jumlah guru yang cukup.

Dengan adanya pengangkatan 1.443 guru ASN P3K ini, kata Kosmas Lana diharapkan kekurangan tenaga pengajar dapat teratasi dan distribusi guru di berbagai sekolah menjadi lebih merata.

Ia menambahkan, para P3K ini akan bertugas selama lima tahun, dengan evaluasi dilakukan pada tahun ke-4. Evaluasi tersebut akan mencakup penilaian rasio guru terhadap siswa, serta kinerja individu guru. Berdasarkan hasil evaluasi, kontrak kerja dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang sesuai kebutuhan dan kinerja.

Terkait hak-hak ASN P3K, termasuk para guru, Kosmas menyebutkan bahwa mereka akan mengikuti aturan yang berlaku.

Sekda mengaku, hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai apakah guru ASN P3K akan mendapatkan pensiun, berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditentukan aturan pensiunnya dengan minimal masa kerja 20 tahun.

Sekda NTT juga menegaskan bahwa formasi tahun 2023 telah terpenuhi dengan baik. Semua ASN P3K maupun guru telah diangkat dan menerima SK mereka pada hari ini.

“Langkah pengangkatan ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Provinsi NTT untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan akses pendidikan yang memadai dengan tenaga pengajar yang berkualitas,” jelasnya.(ER)

error: Content is protected !!