Pemkot Kupang Secara Resmi Launching Pengelolaan Mall Pelayanan Publik, Ini Tujuannya

Pemkot Kupang Secara Resmi Launching Pengelolaan Mall Pelayanan Publik, Ini Tujuannya

KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay secara resmi melaunching pengelolaan Mall Pelayanan Publik ( MPP) yang ditandai dengan membuka selubung prasasti Mall Pelayanan Publik ( MPP) dan penandatangan perjanjian kerja sama.

Dengan demikian Mall Pelayanan Publik siap melayani warga Kota Kupang dalam upaya memudahkan akses dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti pengurusan ijin, administrasi kependudukan, perbankan, pajak.

Dalam sambutannya Penjabat Wali kota Kupang, Fahrensy Funay pada acara di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Jumat 17 November 2023 meminta agar dalam pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan pelayanan terbaik serta mengedepankan kerja-kerja kolaborasi.

Menurutnya, Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kupang merupakan satu diantara 163 MPP di Indonesia, merupakan langkah strategis sebagai bentuk perbaikan dalam menyelenggarakan pelayanan publik di Kota Kupang.

“Hadirnya MPP di Kota Kupang ini, kiranya bisa memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan kepada masyarakat sebagai implementasi dan kolaborasi pelayanan publik lintas instansi” ujar Penjabat Fahrensy

Diharapkan para penerima pelayanan tidak boleh di persulit dan jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membuktikan etos kerja yang baik dan berintegrasi.

Sementara itu, Kepala Mall Pelayanan Satu Pintu Kota Kupang, Frengki Amalo dalam laporannya mengatakan, Mall Pelayanan Publik Kota Kupang sebelumnya telah di resmikan secara virtual pada tanggal 31 Okrober 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang dan Plt Kadis Penanaman Modal Satu Pintu Kota Kupang.

Diharapkannya, MPP ini dapat memberikan pengaruh positif bagi pengembangan investasi di Kota Kupang serta terwujudnya cara kerja yang lebih terpadu lintas birokrasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

” Hadirnya MPP di Kota Kupang untuk memberikan kemudahan, kecepatan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan,  memberikan kemudahan berusaha di kota Kupang, sebagai implementasi dan kolaborasi pelayanan publik lintas instansi yang lebih cepat dan terpusat pada satu tempat kepada masyarakat,” jelas Frengki

Adapun instansi yang siap bergabung dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang pada MPP ini antara lain, Kanwil Hukum dan Ham NTT, Kantor Pajak Pratama Kupang, PT. Pos Indonesia Kupang, PLN Persero.

Juga BPJS Kesehatan Kupang, BPJS Ketenaga Kerjaan, Kantor Pertanahan, Bank NTT, Perumda Air Minum Kota Kupang, Dispenduk Kota Kupang dan Badan Pendapatan Kota Kupang.

Jam pelayanan MPP setiap hari kerja, dari hari Senin sampai Jumat.

Dirinya berharap kedepannya MPP membuka kesempatan bagi instansi atau lembaga lain yang ingin bergabung, termasuk UMKM.(ER)

error: Content is protected !!