KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mengadakan kegiatan buat Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM) pada Kamis 11 Juli 2024 di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang.
Kegiatan ini sejalan dengan peran Komunitas Informasi Masyarakat ( KIM ) sebagai Komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat serta secara mandiri dan kreatif melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri.
Kegiatan ini dilakukan untuk pembinaan terhadap Komunitas Informasi Masyarakat Lingkup Pemerintah Kota Kupang melalui kegiatan Sosialisasi terkait Desain Konten, Paham Radikalisme dan Terorisme untuk mewujudkan masyarakat yang kreatif dan berwawasan.
Dengan adanya penguatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan KIM Kota Kupang sehingga dapat mendorong partisipasi KIM dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang melalui pertukaran dan penyebarluasan informasi dan pengetahuan yang berguna bagi masyarakat.
Sementara itu Wildrian Ronald Otta saat ditemui mengatakan, langkah-langkah pencegahan Radikalisme dan Intoleransi sangat penting.
Menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam memberikan informasi juga merupakan hal yang perlu dilakukan.
KIM hadir sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga Dinas Kominfo setiap Kota/Kabupaten untuk memperkuat bidang informasi dan komunikasi publik di tengah masyarakat.
Wildrian Ronald Otta menekankan tentang pentingnya menghindari Radikalisme dan Intoleransi di Kota Kupang.
Ia mengajak masyarakat agar bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang dalam mengatasi isu-isu tersebut.
Pihaknya berharap yakni informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan jelas.
Wildrian Ronald Otta juga menjelaskan tentang pengelolaan media sosial. Ia menekankan betapa pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial terutama dalam situasi politik saat ini.
Beliau berpesan agar masyarakat bisa cerdas dalam menilai informasi yang diterima melalui media sosial.
Tugas dan fungsi KIM adalah menciptakan masyarakat aktif dalam informasi, memberdayakan masyarakat melalui diskusi, membangun jaringan komunikasi, menjadi wahana informasi antar anggota, mitra dialog pemerintah, dan sarana peningkatan literasi.(ER)