KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Demi terwujudnya sebuah perubahan pelayanan publik yang terpadu birokrasi kredibel dan transparan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kini memperkenalkan dua aplikasi terbaru.
Adapun aplikasi yang diperkenalkan melalui sosialisasi itu yaitu pengembangan aplikasi Sodamolek yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Monitoring Puskesmas (Simpus), Aplikasi Monitoring Inflasi Harga Pasar dan aplikasi Sistem Informasi Persetujuan Ruang (Si Pejuang).
Sosialisasi Pengembangan Aplikasi Sodamolek dan aplikasi Si Pejuang diperkenalkan oleh Ignasius Repelita Lega, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang Andre Ota di ruang rapat utama Garuda Lantai II Kantor Walikota Kupang, Selasa( 6/12/2022).
Dalam paparannya, Ignasius mengatakan, dalam proyek perubahan yang di ambil ini merupakan penyesuaian.
Adapun aplikasi yang di ambil untuk dijadikan aplikasi perijinan di Kota Kupang yaitu aplikasi Si Pejuang dan aplikasi Sodamolek.
Aplikasi ini jelas Ignasius, merupakan bagian dari teknologi informasi yang juga menjadi bagian dari organisasi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan publik dan kekinian juga menjadi bagian selama mengikuti diklat kepemimpinan di Denpasar Bali.
Dasar dari proyek perubahan ini adalah Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang sudah di turunkan lewat Perwali nomor 22 tahun 2021 tentang rencana induk SPB di pemerintahan kota yang rohnya integrasi tersistem dan kerja kolaboratif.
Diharapkan lensa inovasi ini juga terintegrasi. Kedepannya akan menjadi virtual front office pelayanan publik di Kota Kupang secara integrasi.
Sementara itu Sekretraia Kominfo, Andre Otta mengatakan, aplikasi Si Pejuang lebih pada pengisian data dan verifikasi data dalam suatu proses.
Karena perkembangan Kota Kupang yang juga merupakan memiliki kawasan industri semakin hari semakin maju sehingga pengembangan pembangunan akan diikuti juga dengan peruntuknya.
Sedangkan untuk aplikasi Sodamolek lebih pada pelayanan publik yang didalam berkaitan dengan sistem pelayanan publik pada kesehatan diantaranya sistem untuk monitoring jumlah stunting dan juga inflasi pasar terutama pemantauan melalui sistem guna dapat monitoring fluktuasi harga pasar.
Andre menambahkan, dalam monitoring masalah kebersihan dapat juga dilakukan. Untuk kebersihan yang menjadi komitmen Penjabat Walikota, menjadi Kota Kupang Bersih bebas dari sampah nantinya dapat juga diketahui secara digital.
Setelah mendengarkan paparan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Sekretaris Kominfo Kota Kupang Andre Otta, Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh berpendapat, aplikasi ini tidak bisa langsung dilaunching tapi di uji berulang -ulang untuk mendapat masukan -masukan.
Karena kalau mau menjadi satu sistem pemerintahan kota, maka harus mengakomodir berbagai kepentingan yang di kehendaki oleh masyarakat. Walaupun untuk kepentingan diklat sudah selesai.
” Apabila berkomitmen menjadikan aplikasi ini sebagai media kerja kita, maka ini harus di uji terus. Bila perlu kita hadirkan para pakar formatika baik dari sistem jaringan komputer maupun teknik ekonomi lainnya” tandasnya
Menurut Penjabat Walikota George, perlu duduk bersama untuk memberikan input, agar desain sistem ini bisa di pahami dan bisa mengikuti dinamika untuk kebutuhan masyarakat terkini.
” Kita bisa pastikan sistem ini bisa menjadi label dari Kota Kupang” pungkas George( ER)