KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Partai NasDem secara resmi telah menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 22 (dua puluh dua) pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah se-NTT untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Penyerahan tahap kedua diberikan kepada 14 Paslon karena sebelumnya 8 Paslon sudah menerima SK Partai NasDem.
Ketua Bappilu Partai Nasdem NTT, Alexander Take Ofong mengatakan Partai Nasdem menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 14 Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Kantor DPW Nasdem NTT Kota Kupang Senin 19 Agustus 2024.
Dijelaskan Alex Ofong partai Nasdem sudah sebagian menyerahkan SK kepada 8 Calon Bupati dan Wakil Bupati di Labuan Bajo Flores pada hari Minggu 18 Agustus 2024.
“ Hari ini partai Nasdem menyerahkan SK kepada 14 Calon Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah di DPW Nasdem Kota Kupang,” ujar Alex.
Empat belas Kabupaten Kota yang menerima SK adalah Kabupaten Sumba Tengah (Drs. Paulus Sekayu Karugu Limu – Marthinus Umbu Djoka, S.Hut, M.Si), Kabupaten Kupang ( Messerassi B. Ataupah – Maria Nuban Saku, SH), Kabupaten Timor Tengah Selatan,(Drs. Salmun Tabun, M.SI – Dr. Marten Tualaka, SH., M.Si).
Untuk Kabupaten Sabu Raijua (Simon Dira Tome – Dominikus Dadi Lado), Kabupaten Malaka (Dr. Simon Nahak, SH., M.H – Felix Bere Nahak, S.Pt), Kabupaten Timor Tengah Utara( Kristiana Muki, S.Pd, M.Si – Kornelis Naifatin), Kabupaten Flores Timur (Antonius Doni Dihen – Ignas Boli).
Kota Kupang (George Melkianus Hadjoh, SH – Theodora Ewalda Taek, S.Pd) atau Paslon GACOR, Kabupaten Rote Ndao (Paulina Bullu, SE – Sandro Fanggidae), Kabupaten Belu (Wilybrodus Lay – Vicente Hornai Gonsalves), Kabupaten Alor( Imanuel Blegur- Lukas R. Atabuy).
Kabupaten Lembata (P. Kanisius Tuaq – Muhamad Nasir), Kabupaten SBD (Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST – Dominikus Alpawan Rangga Kaka, S.P), Kabupaten Sikka (Suitbertus Amandus – Robertus Ray).
Menurut Alex Ofong, khusus delapan Kabupaten yang menerima SK di Labuan Bajo adalah Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat.
Alex menegaskan, NasDem tidak hanya memberikan SK untuk pemenuhan Pilkada, tetapi dengan seluruh komitmen untuk memastikan kemenangan.
“SK ini bukan sekadar kertas, tapi dengan seluruh komitmen, Partai Nasdem harus berjuang untuk kemenangan,” tegas Alex Ofong.
Momentum hari ini adalah kemenangan dengan figur yang baik dan terlibat dengan masyarakat untuk yang sudah baik dipertahankan, yang belum, dibuat baik itulah Restorasi.
“Kita harus pastikan untuk menang dan menghadirkan figur atau pemimpin yang baik, cerdas, punya karakter, komitmen visi dan misi yang tetap baru bisa melahirkan kebijakan yang pro rakyat,” terang Anggota DPRD NTT ini.
Selain itu, Alex juga meminta calon kepala daerah agar segera melakukan konsolidasi dalam rangka persiapan pendaftaran di KPU pada 29 Agustus 2024.
“Pastikan syarat pendaftaran dan semua syarat terpenuhi karena kalau tidak akan ditolak saat pendaftaran di KPU. Oleh karena itu mulai sekarang harus bersiap diri karena ini sangat penting” tutup Alex Ofong.(*/ER)