NTT Mengalami Inflasi di Januari 2022 Karena Kenaikan Indeks Harga

NTT Mengalami Inflasi di Januari 2022 Karena Kenaikan Indeks Harga

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami inflasi pada Januari 2022. Penyebabnya karena ada Kenaikan Indeks harga pada 7 dari 11 Kelompok Pengeluaran.

Pada Januari 2022, gabungan 3 Kota di Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi sebesar 1,01 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,83.

Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 0,99 persen, Kota Maumere mengalami inflasi sebesar 1,31 persen dan Kota Waingapu mengalami inflasi sebesar 0,92 persen.

Inflasi Januari 2022 di Nusa Tenggara Timur terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 7 dari 11 kelompok pengeluaran.

Demikian dikatakan Ir Adi. H Manafe, M.Si Plt Badan Pusat Statistik( BPS) Provinsi NTT saat memberikan keterangan pers secara Virtual di Kantor BPS NTT, Kamis (3/2/2022).

Dikatakan Adi, Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga terbesar adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik sebesar 3,07 persen.
Pada Januari 2022, dari 90 kota sampel IHK Nasional, 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi.

Dijelaskan Adi, Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah Kota Sibolga sebesar 1,53 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Manokwari sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi terbesar terjadi di Kota Kotamobagu sebesar 0,66 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Jayapura sebesar 0,04 persen.

Sedangkan untuk Nilai Tukar Petani (NTP) katanya, bulan Januari 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Dikatakan Adi, pada bulan Januari, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,22 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,35 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 100,24 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 91,97 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,90 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,44 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi peningkatan 0,08 persen pada Januari jika dibandingkan dengan NTP Desember.

Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima dan peningkatan harga komoditas konsumsi dan BPPBM pada bulan Januari jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya.

Peningkatan ini terjadi tambahnya, pada subsektor Hortikultura dan Perikanan.
Di daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada komoditas konsumsi rumah tangga subkategori makanan, minuman dan tembakau.(*/ER/Rilis Berita BPS NTT).

error: Content is protected !!