Mengenal Sosok Ramly Muda, Sukses Karier di ASN Kini Menatap Kursi di Senayan

Mengenal Sosok Ramly Muda, Sukses Karier di ASN Kini Menatap Kursi di Senayan

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Sosok pemilik nama lengkap, Ramly Muda, SH. MH bukan asing di lingkup institusi peradilan. Meniti karier dari bawa sejak tahun 1985 kemudian melalangbuana ke beberapa tempat di institusi ini, maka 6 Juni 2022 menjadi titik akhir menanggalkan baju ASN karena purnatugas.

Sosok yang senang berkumpul dan berdiskusi mencarikan berbagai inovasi, dalam permenungannya mengambil langkah untuk mengadu nasib menjadi legislator. Bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ramly Muda siap bertarung di 2024 untuk merebut kursi di Senayan (DPR RI).

Ramly Muda, S.H,MH ketika ditemui di Kantor DPW PPP NTT Sabtu (27/8/2022) menuturkan perjalanan kariernya.

Dikatakan Ramly, ketika memutuskan untuk menjadi PNS karena di tahun sulit sekitar 1985 ia ditawarkan di beberapa institusi seperti Perhubungan Sipil tetapi ditolak.

Alasannya karena hampir sebagian besar keluarga, sahabat ada di tempat ini. Kemudian ditawarkan ke Pertamina karena dibutuhkan tetapi lagi-lgi menolak.

Kemudian berlabuh di Departemen Kehakiman karena ketika itu dibutuhkan. Setelah diterima maka tiba saatnya untuk penempatan dimana ada yang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Imigrasi tetapi pilihannya pada Lembaga Peradilan.

“Penempatan pertama di PN Flores Timur kemudian ke Kupang 1990 lalu ke PN Manatutu Timor Timur 1996 kala itu kemudian ke Kupang tahun 1998 kemudian 2008 melamar menjadi Widyaswara Mahkamah Agung,” kenang Ramly.

Sosok yang sangat berwibawa ini menuturkan, saat berada di Widyaswara ia bersama rekan-rekan lainnya dari seluruh Indonesia mengikuti pendidikan selama 1 bulan.

Dari hasil penilaian Lembaga Aparatur Negara ( LAN) sebagai penguji menyatakan ia lulus dimana dari 30 orang yang lulus 15 orang termasuk dirinya.

Selama sebulan di Jakarta tetapi pertimbangan keluarga maka diputuskan kembali ke Kupang kemudian dipromosi menjadi Panitera Muda Hukum sekaligus Humas Pengadilan Tinggi Kupang selama 8 tahun kemudian dimutasi menjadi Panitera Muda Perdata sampai pensiun.

“Ada beberapa tawaran pindah ke NTB juga panitra sementara di TTU tetapi memilih tetap di Kupang,” jelasnya.

Selama masih aktif sebagai ASN, tutur Ramly. pada Tahun 1999 bersama Rektor Universitas Muhammadyah Kupang (UMK) merintis pembukaan Fakultas Hukum bekerjasama dengan Universitas Muhamadyah Surabaya selama 11 tahun.

Terkait dengan politik, Ramly Muda mengatakan bahwa ketika belum ada larangan buat ASN terlibat politik, dirinya bersama beberapa rekan merintis berdirinya PAN di NTT. Bahkan dia diberi tugas membuka cabang di Belu, TTU, TTS.

“Jadi berpolitik itu sudah dari dulu. Selesai Pensiun 6 Juni 2022 dari ASN ada beberapa rekan menawarkan untuk ke partai seperti Gerindra, PDIP, PAN, PPP untuk bergabung. Dari semua tawaran pilihan pada PPP,” katanya.

Alasan berlabuh di PPP, Ramly Muda punya alasan bahwa walau secara nasional bagus tetapi di NTT memang sangat kecil tapi bukan berarti pemilih tidak simpatik.

“Saya memilih PPP karena ini tantangan bagaimana partai yang tidak besar di NTT sebagai putra daerah merasa tertantang membesarkan partai ini. Karena saya orang NTT untuk berjuang bersama,” tegas Ramly.

Dirinya yakin pada Pemilu 2024 PPP menjadi supporting di tingkat regional perolehan kursi baik kabupaten/kota bahkan diijinkan keterwakilan di DPR RI.

Untuk itu bergabung di PPP siap berjuang dengan menjual produk unggulan partai ini juga merangkul orang yang simpatik dengan PPP untuk ikut bertanding di 2024.

“Dengan bekal kesuksesan di ASN maka saya coba menghadapi tantangan ini. Saya memang suka yang namanya tantangan. Makanya harapan saya tentu pada pemilu 2024 minimal ada keterwakilan PPP dari NTT di Senayan,” katanya optimis.

Dirinya menambahkan, dengan berkiprah di lembaga peradilan umum selama 37 tahun 4 bulan bukan waktu yang pendek menekuni manejemen peradilan. Pengalaman ini kiranya dapat membawa perubahan dalam memanage PPP di NTT bersama dengan teman-teman pengurus harian PPP di NTT.(ER)

 

error: Content is protected !!