KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Potensi bencana alam kerap terjadi di wilayah Indonesia umumnya dan NTT khususnya dan warga masih minim memiliki akses informasi terkait kebencanaan.
Untuk itu, kehadiran Media Center sangat dibutuhkan dalam menyajikan informasi awal untuk kesiapsiagaan agar warga lebih waspada dan berhati-hati.
Salah satu pemateri Abdul Muhari, PhD dari BNPB pada kegiatan workshop di Aston Hotel Kupang pada Selasa 7 November 2023 mempertegas hal ini.
Kegiatan workshop ini merupakan kerjasama antara BNPB dengan Swiss Development Coorperation (SDC) dengan mengambil tema “Techical Workshop on Disaster Management For DIsaster Resilient Journalist” dari tanggal 7-9 November 2023.
Dikatakan Abdul Muhari, pembentukan Media Center ini belajar dari pengalaman terhadap beberapa kejadian bencana alam.
BNPB menyiapkan data dan informasi dan dapat diakses oleh kalangan media untuk mendapatkan data update kebencanaan.
“Di situ ada humas dan biasanya humas itu akan mengaktifkan yang namanya Media center. Kita belajar pengalaman dari gempa bumi di Sumatera Barat sepanjang pada tahun 2009 Kemudian pada erupsi gunung merapi pada tahun 2010 dan seterusnya,” kata Abdul.
Itu biasanya pos komando akan membentuk yang namanya Media center memang ada pasang surutnya karena ada banyak faktor.
“Jadi kalau kita melihat pada saat krisis atau bencana biasanya ada kebutuhan informasi oleh masyarakat. Peranan media pasti sangat menentukan di situ ya untuk menyampaikan edukasi atau informasi terkini kepada masyarakat,” lanjut Abdul.
Dijelaskannya, terkait bencana biasanya di BNPB ada juru bicara untuk menyampaikan informasi kepada kalangan jurnalis yang biasanya dari Kementrian Kominfo. Namun diperlukan juga namanya Media Center.
Ini maksudnya agar kalangan media secepatnya menyampaikan informasi ke publik terkait data maupun informasi. Dan ini
BNPB tengah menyusun yang namanya Peraturan Kepala BPP terkait dengan Media center.
“Meskipun peraturan tersebut sudah sangat perlu direvisi ya karena kan kalau secara regulasi di pemerintah kalau misalnya ada peraturan baru peraturan yang terkait itu harus direvisi. Nah yang terkait dengan peraturan pengaktifan Media center ini payungnya,” tandas Abdul.
Sebagai gambaran ketika masa krisis itu misalnya di NTT dimana para jurnalis sudah mendapatkan banyak informasi awal terkait dengan fenomena geometri logis maka informasi bisa diakses cepat melalui media center.
“Ini bukan bencana alam saja tapi dalam konteks beberapa wilayah yang apa menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan juga bisa diakses melalui media center,” tambahnya.
Media juga bisa mendapatkan informasi terkait dengan cuaca dari BMKG seperti di daerah bisa mengaktifkan atau terlebih dahulu menetapkan status keputusan tanggal keadaan darurat.(ER)