Kuota PPDB Online Terpenuhi Dikbud Kota Kupang Persilahkan Orangtua/Wali Daftar Melalui Jalur Offline

Kuota PPDB Online Terpenuhi Dikbud Kota Kupang Persilahkan Orangtua/Wali Daftar Melalui Jalur Offline

KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kupang lewat Bidang Pendidikan Dasar mempersilahkan para orangtua/wali murid melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 melalui jalur offline.

Dikbud Kota memberi peluang buat peserta didik mendaftar di sekolah-sekolah yang belum mencapai maksimal batas yang telah ditetapkan dalam juknis.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Oktovianus Naitboho mengatakan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 19 Juni 2023.

Dikatakannya, pendaftaran secara offline masih di buka untuk menampung siswa-siswi yang di daftarkan oleh orang tuanya di SMP Negeri yang mereka tuju.

Dijelaskan Oktovianus, pada hari pertama pendaftaran di tutup Pukul 24.00 Wita lebih untuk SMP Negeri 1 Kota Kupang dan SMP Negeri 2 Kota Kupang sudah full sesuai dengan ketentuan dalam juknis.

Dalam juknis telah ditetapkan bahwa penerimanaan batas 11 rombongan belajar (rombel) perjenjang yang ditetapkan itu tidak boleh lebih dari 32 orang per kelas maka 352 orang sudah mereka lampaui.

“Kalau ditambah lagi, maka resikonya adalah anak-anak itu tidak akan masuk dalam daftar pokok kependidikan (Dapodik). Itu berarti konsekwensinya adalah ketika mereka ada di sekolah tersebut, mereka tidak dihitung sebagai penerima dana bos dan lebih fatal lagi mereka ada disekolah secara de facto tapi de jure dapodik mereka tidak ada,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat peserta ujian nantinya nama mereka tidak keluar, jadi anak itu sekolah 3 tahun tapi tidak bisa dikenal dalam dapodik untuk peserta ujian.

Melihat keadaan ini, lanjutnya Dinas Dikbud Kota Kupang konsisten dan menanyakan kepada orangtuanya anak mau disekolahkan dimana.

“Karena semua sekolah SMP Negeri itu memakai zona maka kita arahkan untuk orang tuanya mendaftaran anaknya sesuai zona. Contohnya, yang tinggal di seputaran Kelurahan Kuanino bisa daftarkan anaknya di SMPN 9, kalau di Kelurahan Oeba bisa di SMPN 15,” jelas Oktovianus.

Dikatakannya, sistem dengan sendirinya ditutup bilamana dalam proses pendaftaran PPDB melalui online untuk sekolah tersebut sudah full.

“Tetapi yang belum, ditanyakan kepada orang tuanya mau daftarkan anaknya di mana dan di arahkan ke sekolah negeri terdekat yang belum mencapai batas maksimal ketentuan didalam petunjuk teknis,” tandas Oktovianus.

Pemetaan zona ini jelasnya, bukan Dinas Pendidikan yang menentukan tetapi bekerja sama dengan pihak Kelurahan yang ada di Kota Kupang karena Kelurahan yang paham letak RT posisinya ada di mana.

Dirinya menghimbau kepada orang tua siswa, bahwa sekolah negeri baik SD maupun SMP fasilitasnya sama, sumber daya serta image sekolah favorit sekarang sudah tidak berlaku lagi.

Semua sekolah favorit, sehingga tidak perlu memaksakan diri untuk masuk di sekolah SMPN 1 atau SMPN 2 yang pada akhirnya over kapasitas yang sudah keluar dari ketentuan dapodik, akhirnya anak mengalami hambatan saat mengikuti ujian.

” Mari ikuti apa yang kami arahkan, pilihlah sekolah negeri yang belum memenuhi ketentuan maksimal dan masukkan anak disekolah tersebut. Karena pada prinsipnya kualitas itu ditentukan oleh kesadaran dan disiplin anak -anak belajar” pungkasnya.(ER)

 

error: Content is protected !!