KSP Kopdit Solidaritas St Maria Assumpta Kupang Terima Sertifikat Kategori Sehat, Ini Langkah Lanjutannya

KSP Kopdit Solidaritas St Maria Assumpta Kupang Terima Sertifikat Kategori Sehat, Ini Langkah Lanjutannya

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Solidaritas St Maria Assumpta Kupang pada tahun buku 2021, dinyatakan sehat dan menerima sertifikat hasil penilaian pejabat Pengawas Koperasi pada Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT.

Hasil pemeriksaan yang berpedoman pada berita acara ini disampaikan Ketua tim Pejabat Pengawas Koperasi, Drs Dominikus Ancis sebagai Ahli Madya, Kamis (30/6/2022) di ruang rapat KSP Kopdit Solidaritas St Maria Assumpta Kupang

Dijelaskan Domi, pada berita acara tersebut, ada variabel yang mengatakan bahwa sehat, baik, dan yang di analisa adalah variabel-variabel yang mengatakan kurang sehat, tidak sehat, kurang baik dan tidak baik.

“Variabel itulah yang kami analisa dilaporan hasil pemeriksa dan sekaligus kami memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan lanjutnya, pertama aspek tata kelola. Kedua aspek profil resiko. Ketiga aspek kinerja keuangan dan yang Keempat adalah aspek permodalan.

Dua Aspek tata kelola dan aspek profil resiko itu kata Domi, hampir 90 persen berkaitan dengan aturan atau regulasi. Yaitu harus patuh pada hukum publik dan hukum internal atau hukum privat.

Sedangkan aspek kinerja keuangan dan aspek permodalan itu 90 persen berhubungan dengan transaksi keuangan dan permodalan.

Harapannya bahwa dari analisa yang dilakukan, manajemen KSP Kopdit Solidaritas St Maria Assumpta bisa menindaklanjuti secara bertahap.

Ketua Pengurus KSP Kopdit Solidaritas St Maria Assumpta Kupang, Drs Gerin Ndolu Mathius saat dijumpai disela-sela penyerahan sertifikat Sehat mengatakan, skor yang diterima yaitu 84, 49 dengan predikat sehat.

Dengan skor yang sudah di dapat tentu pengurus merasa puas, walaupun demikian masih banyak yang harus dibenahi.

Dirinya menjelaskan, Solidaritas St Maria Assumpta sudah buka beberapa cabang, salah satunya adalah ijin operasional yang ada di beberapa cabang tersebut itu belum ada.

Karena salah satu syaratnya harus ada Anggaran Dasar( AD) dan Anggaran Rumah Tangga(ART) sementara ini masih digodok, sehingga nilai atau skor yang didapat, seperti yang diberikan oleh Pengawas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Gerin, dengan skor yang diterima 84, 49 tentu banyak variabel yang belum memenuhi ketentuan sesuai dengan harapan.

Oleh karenanya yang masih kurang itu akan di lengkapi dan diperbaiki sepanjang tahun 2022 ini.

“Memang tidak diharapkan angka 100 persen tetapi mendekati 100 persen itu menjadi harapan kami. Mudah-mudahan semua variabel yang masih kurang itu kita perbaiki , kita lengkapi semua dokumennya supaya terbit ijin-ijin operasional. Sehingga tutup buku 2022 monitoring dari Provinsi lagi, maka semuanya sudah aman,” tegas Gerin.(ER)

error: Content is protected !!