KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Manajemen Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari pada tahun 2023 ini secara keseluruhan menggelontorkan dana santunan Daperma kepada 134 ahli waris untuk seluruh wilayah, cabang dan unit total keseluruhan sebesar Rp 934 juta lebih.
Khusus di wilayah Cabang Kota Kupang sendiri dana yang digelontorkan sebesar Rp 500 juta diperuntukkan bagi 43 ahli waris anggota yang telah meninggal dunia.
Manajemen telah menyerahkan santunan Daperma di Kantor Cabang Kopdit Swasti Sari Kupang pada Jumat (15/12/2023) siang.
Penyerahan santunan kepada para ahli waris dilakukan oleh Plt GM Kopdit Swasti Sari, Hendra M Siki.
Seperti disaksikan Media ini, para ahli waris tampak terharu ketika menerima santunan Daperma yang diserahkan. Bahkan ada yang terlihat meneteskan air mata.
Kepada para wartawan, Plt General Manager (GM) Kopdit Swasti Sari, Hendra M Siki mengatakan jumlah 43 ahli waris merupakan anggota Kopdit Swasti Sari yang ada di wilayah Cabang Kota Kupang.
“Sementara secara keseluruhan jumlah ahli waris Kopdit Swasti Sari yang menerima dana Daperma tahun 2023 sebanyak 134 ahli waris. Dengan total dana santunan Daperma yang diserahkan sebesar Rp 934 juta lebih,” jelas Hendra M Siki.
Hendra M Siki berharap, dana santunan Daperma yang disalurkan untuk anggota yang telah meninggal dunia dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris.
Hendra menambahkan, dana santunan Daperma adalah dana perlindungan bersama yang merupakan program untuk melindungi Kopdit primer dari kerugian pinjaman karena anggotanya meninggal dunia atau mengalami musibah.
Untuk dana Daperma ini, kata Hendra, ditanggung oleh koperasi dan bukan dipotong dari simpanan anggota. Setiap orang yang menjadi anggota Kopdit Swasti Sari otomatis dilindungi oleh dana Daperma.(ER)