KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Pemerintah Provinsi NTT dalam hal ini Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa koperasi di NTT salah satunya Kopdit CU Serviam.
Hasil pemeriksaan tim pengawas koperasi provinsi terhadap Kopdit CU Serviam, maka nilai yang diraih 82,77 Persen termasuk koperasi sehat.
Hal ini dikatakan Ketua Tim Pejabat Koperasi, Drs. Dominikus Ancis sebagai Ahli Madya disela sela penyerahan sertifikat sehat, Senin (27/6/2022) di Kantor KSP CU Serviam.
Dikatakan Dominikus, timnya sudah melakukan beberapa tahapan, dimulai dari tahun lalu dilakukan entry meeting atau pemeriksaan lalu mengeksekusi terhadap beberapa item pemeriksaan.
Adapun item pemeriksaan terutama pada mengelola data sesuai dengan aturan baku yang sudah ada.
Dijelaskan Dominikus, dari hasil pemeriksaan tim maka saat ini telah diserahkan 4 dokumen yakni Pertama, surat keputusan dari pemerintah lewat Kepala Dinas Koperasi tenaga kerja dan transmigrasi yang menjelaskan bahwa Koperasi Serviam ditetapkan sebagai koperasi sehat dengan skor 82,77 untuk tahun buku 2021, bersama dengan 7 koperasi yang lainnya.
Dokumen yang Kedua adalah sertifikat dan dokumen yang Ketiga adalah laporan hasil kerja tim yaitu laporan yang menyangkut kalau ada variabel tidak memenuhi, tidak baik itu yang dianalisa. Sedangkan yang kondisi baik yang sehat tidak dianalisa.
Sedangkan dokumen yang keempat adalah kertas kerja hasil pemeriksaan.
“Hari ini kami serahkan dokumen itu kepada pengurus, pengawas bersama tim managemen. Mereka bisa tindak lanjuti setiap temuan, setiap rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan,” jelasnya.
Disebutkan Dominikus bahwa walaupun Serviam dalam kondisi sehat tapi masih ada catatan terutama pada aspek tata kelola, aspek profil resiko aspek keuangan dan aspek permodalan.
Secara umum ungkap Domi, KSP Serviam sehat dengan skor 82,77 persen, tapi dalam beberapa aspek itu ada beberapa variabel yang mereka perlu benahi dalam tahun buku 2022 ini.
Mereka harus bekerja keras dan harus bekerja sama antar pengurus sebagai tim yang kuat, kolektif kolegial untuk bisa membantu menyesuaikan hasil-hasil yang kurang baik dan tidak baik disetiap variabel tadi.
“Khusus untuk rekomendasi, kami disitu katakan paling lambat 3 bulan untuk perbaikan, setelah itu mereka harus melaporkan secara tertulis progres, Dalam perjalanan sampai habis tahun buku 2022 ini,” kata Domi
Ditanya soal apabila dalam 3 bulan tidak ada perbaikan apakah ada sanksi, Dominikus menjelaskan bahwa dalam waktu 3 tidak ada perbaikan maka dari pihaknya ada memberikan surat teguran dan maksimal surat teguran itu 3 kali.
Sementara itu Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam( KSP) Credit Union( CU) Serviam, Dr Wara Sabon Dominikus, M.Sc saat ditemui mengatakan, dalam proses panjang atas penilaian kesehatan KSP CU Serviam tahun buku 2021, dan hari ini sudah diserahkan sertifikat kesehatan koperasi dan dinyatakan sehat.
Dirinya mengaku skor yang diberikan tim pengawas provinsi yaitu, 82,77 Persen untuk 4 aspek penilaian.
Disadari, lanjut Dominikus, walaupun posisi sehat, tetapi dari setiap variabel indikator di 4 aspek itu pasti ada juga yang dikategori tidak sehat atau kurang baik atau tidak baik, tentu akan di tindaklanjuti.
“Skor yang didapat ini 82,77 Persen ini kan rata-rata, sehingga pasti ada didalamnya berbagai indikator yang ditindak lanjuti untuk diperbaiki. Sehingga kedepan kita benahi sehingga harapanya, skornya lebih tinggi lagi,” katanya optimis.
Ditanya bagaimana prosedur penilaian ada tahun buku sebelumnya, Dosen MIPA Undana ini menyebutkan, sistem penilaian kesehatannya itu beda, memang tetap dilakukan oleh Dinas Koperasi Provinsi tetapi tidak melalui tim khusus seperti yang ada sekarang ini.
Sebelumnya itu, laporan dikirim ke Dinas Koperasi, kemudian disana ada bagian tertentu yang bertugas untuk melakukan penilaian kesehatan.
Mereka menilai berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor : 6 tahun 2016 kemudian mereka memberikan penilaian kemudian sertifikatnya menyusul.
Untuk tahun buku 2021 ini, dilakukan sendiri oleh internal, oleh pengawas untuk mendapatkan skor penilaian kesehatan, sementara dinas koperasi melalui fungsional pengawas melakukan pemeriksaan terhadap penilaian kesehatan.
“Berdasarkan rekomendasi dari laporan kertas kerja disitu bisa dilihat disetiap aspek itu ada variabel-variabel. Pada setiap variabel itu ada skornya sehat ada yang kurang sehat dan rekomendasinya apa, kita akan pelajari untuk memperbaikinya. Apa yang kurang kita harus lengkapi, apa yang belum ada kita harus siapkan,” pungkasnya.(ER)