Kementan RI Siap Gelar Pelatihan KUR Agribisnis

Kementan RI Siap Gelar Pelatihan KUR Agribisnis

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menyelenggarakan pelatihan sejuta petani volume ketiga yang dihadiri 1.000 orang secara virtual.

Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat mengetahui proses pengajuan KUR Agribisnis.

“Dengan begitu, peserta dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Target peserta sebanyak 1.557.980 orang dengan rincian penyuluh pertanian 77.980 orang dan petani serta insan pertanian lainnya sebanyak 1,5 juta orang,” kata Dedi.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat mengetahui proses pengajuan KUR dan memanfaatkan KUR sebagai modal usaha untuk meningkatkan penghasilannya, sehingga masyarakat pertanian meningkat kesejahteraannya.

Bagi masyarakat yang tertarik mendaftar pelatihan bisa dilakukan dengan lima tahap.

Pertama, akses halaman masuk pada alamat https://bit.ly/KUR22.

Kedua, pilih kategori peserta. Ketiga, masukkan NIK dan Chaptcha.

Keempat, daftar baru (khusus pendaftar baru). Kelima, daftar pelatihan. Keenam, pendaftaran selesai.

Adapun regenerasi dan penumbuhan minat generasi muda pertanian dilakukan dengan langkah operasional pendampingan bagi para petani dalam literasi keuangan dan akses KUR.

Serapan KUR Pertanian tahun 2021 per November sebesar Ep74,47 triliun dari target Rp70 triliun atau 106,38 persen. Sedangkan target KUR Pertanian tahun 2022 sebesar Rp90 triliun.

“Pemerintah memberikan kebijakan KUR terbaru antara lain: (1) Plafon KUR naik menjadi Rp373,17 triliun pada 2022, (2) suku bunga 2022 berada pada level 6 persen, (3) subsidi untuk Suku bunga KUR turun sekitar 1 persen untuk super mikro, lalu 0,5 persen bagi KUR mikro. Bagi pekerja migran Indonesia diberikan penurunan nya 0,5 persen,” tutur Dedi.

Plafon KUR Mikro tanpa agunan berkisar Rp10 juta hingga Rp100 juta. Plafon KUR Penempatan PMI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta.

“KUR dapat menjadi fasilitas permodalan dalam mengakses teknologi smart farming, yang seringkali menjadi kendala di lapangan. Sehingga, modernisasi pertanian dan regenerasi dapat tercapai secara simultan dan masif,” katanya.(*/ER/Rilis Berita BBPP Kupang).

error: Content is protected !!