Kelurahan dan Sekolah Terkotor di Kota Kupang Bakal Diberi Sanksi

Kelurahan dan Sekolah Terkotor di Kota Kupang Bakal Diberi Sanksi

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjo saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Rujab Wali Kota, Senin (9/1/2023) sore.

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Demi mewujudkan impian sebagai kota terbersih di Indonesia, pemerintah Kota melakukan lomba kebersihan. Tujuannya adalah memotivasi bagi semua Instansi pemerintah dan lembanga pendidikan di Kota Kupang untuk selalu memperhatikan secara serius terhadap kebersihan lingkungan maupun di sekitar pemukiman warga.

Terhadap hal ini telah dilakukan penilaian terhadap kelurahan, kantor, lembaga pendidikan terbersih dan terkotor yang dilakukan tim Yuri independen.

Hasil lomba itupun telah diumumkan Penjabat Walikota Kupang, George Hadjo Senin (9/1/2023) sore bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.

Penilaian kebersihan dilakukan oleh 16 Juri Independen yang terdiri dari akademisi, organisasi wartawan, wartawan Media cetak, Elektronik dan online dan TNI/AD dan POLRI.

Sedangkan untuk penyerahan hadiah kepada para juara lomba kebersihan akan dilakukan pada 17 Januari 2023 mendatang.

Terdapat beberapa kategori yang dilombakan dalam lomba kebersihan antar instansi ini, diantaranya, antar OPD, antar kecamatan dan antar kelurahan.

Sedangkan antar lembaga pendidikan yakni untuk kategori yakni dari tingkat PAUD, SD dan SMP.

Berikut hasil lomba yang diumumkan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh:

Tingkat Kelurahan:

Kategori Kelurahan Terbersih yakni Kelurahan Batuplat.

Kategori Kelurahan Bersih yaikni kelurahan Oesapa Barat, Bakunase 2, Nefonaek dan Tode Kisar.

Kategori Kelurahan Terkotor ada 9 kelurahan yakni : Kelurahan Airnona, kelurahan Manulai 2, kelurahan Oepura, kelurahanNaikolan, kelurahan Oesapa, kelurahan Bonipoi, kelurahan Solor, kelurahan Mantasi dan kelurahan Lasiana.

Tingkat Kecamatan:

Kategori Kecamatan Terbersih yakni Kecamatan Oebobo, kecamatan
Maulafa, dan kecamatan Kota Raja.

Tingkat OPD:

OPD Terbersih adalah Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan RSUD SK Lerik.

OPD Terkotor : Dinas Perumahan dan Pemukiman, Sat Pol PP dan PT Sasando.

Antar Lembaga Pendidikan:

1. PAUD

Yang Terbersih: KB Cemara Liliba, KB Horeb (Nefona Raya), KB Joel (Oesapa) , KB Apel Three Pre School (TDM), KB Libs on Loans and Right Star (TDM).

PAUD Terkotor: KB Maranatha Familly, KB Nivea Firdaus, KB Akasia, KB Lolomila, KB Rantai Damai

2. Sekolah Dasar (SD)

SD Terbersih: SDN Oeba 3 Fatubesi, SD Inpres Nunbaun Sabu, SDN Bonipoi 1, SD Dian Harapan, SD Kristen Hosana Bonipoi.

SD Terjelek : SD Inpres Liliba, SD Angkasa Penfui, SD Inpres Fatukoa, SDN Nefosaka Fatukoa, SD Tunas Harapan Manutapen.

3. Sekolah Menengah Pertama

SMP Terbersih: SMPK Santa Familia Sikumana, SMPN 13 Kupang, SMPN 6 Kupang, SMPK Giovani Kupang dan SMP Kristen Lentera.

SMP Terkotor: SMP Teladan Kupang, SMPN 10, SMPN 17 Kupang, SMP Plus Advent Kupang dan SMP Tunas Harapan.

Dengan hasil ini Penjabat Wali Kota meminta bagi yang memperoleh predikat terbersih agar dapat ditingkatkan dan yang belum baik atau terkotor akan diberi sanksi.

“Karena tidak sungguh-sungguh melaksanakan,” tambahnya.

“Yang juara akan diberikan 25 juta. Tiap kategori disiapkan 25 juta dan akan diserahkan pada HUT Korpri pada 17 Januari 2023 dan sekaligus pencanangan kebersihan tahun 2023.” ujar George.(ER)

error: Content is protected !!