KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Menjelang Idul Adha banyak organisasi islam maupun masjid-masijid bersemangat untuk mengadakan pelatihan Juru sembelih halal untuk para para juru sembelih.
Hal ini dilakukan untuk menjamin daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat betul-betul halal dan berkualitas baik, serta terdistribusi dengan merata dan tepat sasaran.
Penyembelihan hewan halal harus memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat veteriner. kesejahteraan hewan dan syariat Islam bagi hewan yang masuk ke dalam jenis hewan halal.
Halal telah diakui oleh badan perdagangan internasional yang harus dipenuhi oleh Negara produsen. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) telah mengatur masalah penyediaan produk halal bagi masyarakat Indonesia sebagai amanat yang harus dilakukan produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal.
Pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal pada 2024 karena Indonesia memiliki potensi besar terhadap pasar produk halal.
Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH. pernah menyampaikan Agar kelangsungan penjaminan keamanan pangan terlaksana dengan baik.
” Untuk keberlangsungan penjaminan keamanan pangan perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha secara kontiynu. Hal ini agar penyediaan dan peredaran produk hewan dapat sejalan dengan aturan yang berlaku”. Ujar Mentan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, juga mengakui pentingnya peningkatan kualitas SDM untuk mendukung pembangunan pertanian.
“Peningkatan produktivitas pertanian dapat tercapai melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian yang terstandar,” tutur Mentan SYL
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penyiapan tenaga kerja harus dilakukan.
“Kita membutuhkan petani milenial yang siap bersaing secara global. Untuk itu, kemampuan SDM profesional harus disiapkan, salah satunya melalui program Pelatihan,”ujar Mentan
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, sering menyampaikan di berbagai kesempatan pentingnya peningkatan SDM.
“Jika ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM. Karena SDM yang berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan-terobosan yang dibutuhkan pertanian,” ujar Dedi.
Menjelang idul adha BBPP Kupang sebagai lembaga Publik di bidang pelatihan peternakan mendapat banyak surat permintaan pelatihan Juru Sembelih Halal. diantaranya dari Dewan Masjid Indonesia Prov. NTT, Masjid Nurul Qomar Kab. TTS, Masjid Al-Alaq Kota Kupang, mushola Matani dll.
Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang Dr. Yulia Asni Kurniawati, M.Si mengatakan BBPP Kupang harus mendukung program pemerintah untuk turut serta menjamin produk Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)
“Pelatihan ini bertujuan memastikan hewan disembelih dengan cara yang sesuai dengan tuntunan agama dan aturan yang berlaku, Kami sangat mendukung kegiatan ini, semoga setelah selesai pelatihan, para peserta mampu menyerap ilmu dan pengalaman, sehingga menambah wawasan serta kompetensi masing-masing” ujar Yulia
Salah Satu Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang Hendro Cahyono, S.Pt, MM, M.Sc yang mengampu Spesialisasi Juru Sembelih Halal sangat bersemangat untuk melatih para Juru sembelih halal agar kompetensinya selalu meningkat dan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan tatacara yang syar’i.
Hendro cahyono widyaiswara BBPP Kupang selaku narasumber pada kegiatan pelatihan tersebut mengatakan siapapun dari profesi apapun bisa menjadi seorang Juru sembelih halal yang berkompeten.
” Untuk menghasilkan produk yang ASUH (Aman. Sehat. Utuh dan Halal) bukan hanya tugas dari pemerintah saja tetapi semua orang atau masyarakat pun harus berkontribusi sekecil apapun itu. peluang karir sebagai juru sembelih halal (Juleha) yang kompeten masih terbuka lebar. Hal ini karena kebutuhan akan produk daging halal di Indonesia semakin meningkat. Sehingga rumah potong hewan yang mayoritas saat ini belum memiliki sertifikat halal dan Juleha sudah pasti akan membutuhkan tenaga yang kompeten, selain itu program pemerintah wajib halal 2024 melalui BPJPH maka keberadaan Pendamping Produk Halal bagi UMKM yg produknya mengandung daging sangat strategis” ujar Hendro.
Di tambahkan Hendro untuk mendapatkan Kompetensi seorang Juruh sembelih halal harus terus meningkatkan skill dan pengetahuannya, kemudian dibuktikan dengan mekanisme asesmen sertifikasi kompetensinya.
“Seorang juru sembelih halal harus terus mengupgrade kemampuan diri tidak melulu pada teknis penyembelihan saja tetapi juga ilmu fasilitasi, sehingga memudahkan mereka untuk melakukan edukasi pada masyarakat, finally akan semakin banyak orang akan paham pentingnya produk halal.” pungkas Hendro.(*/Rilis Berita BBPP Kupang-AD/ER)