Jaring Asmara di Kota Kupang, Paket Jonas-Alo Siap Berkantor di Kelurahan

Jaring Asmara di Kota Kupang, Paket Jonas-Alo Siap Berkantor di Kelurahan

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Dalam upaya menjaring aspirasi masyarakat (Asmara) di Kota Kupang, pasangan calon Walikota dan wakil walikota Kupang, Jonas Salean-Aloysius Sukardan atau Jonas-Alo sial Berkantor di kelurahan.

Jika warga Kota Kupang mempercayakan Jonas-Alo memimpin Kota Kupang lima tahun kedepan maka mereka akan berkantor di setiap Kelurahan selama 2 hari dalam seminggu.

Jonas Salean Calon Wali Kota Kupang menyampaikan hal ini saat berkampanye tatap muka dengan warga Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima, Sabtu 26 Oktober 2024.

Dikatakan Jonas Salean, selain berkantor di kelurahan untuk mendengarkan keluhan warga, pihaknya juga siap menjawabi semua pengeluhan masyarakat dengan live melalui Radio Republik Indonesia (RRI ).

Karena pemerintahnya nanti akan bekerja sama dengan RRI, supaya ketika warga yang berada di rumah bisa mendengarkan langsung pengeluhan warga tentang kebijakan dari Lurah tersebut dan solusi yang akan di ambil oleh Wali Kotanya.

“Saya rencanakan akan berkantor di 51 Kelurahan itu, setiap hari Selasa dan Kamis,” ujarnya.

Jonas mengatakan bahwa ini kesempatan dirinya untuk kembali mengabdi di Kota ini.

Karena menurutnya ini kesempatan kedua kali untuk bisa duduk menjadi Wali Kota Kupang, tidak ada Wali kota untuk yang ketika kali. Karena sebelumnya pada 2012-2017 pernah menjabat.

“Setiap hari pukul 08.00 sampai pukul 09.00 WITA, kami juga menerima pengaduan secara langsung oleh masyarakat di Kantor Wali Kota Kupang,” katanya.

Tujuannya agar supaya seluruh persoalan kemasyarakatan itu bisa ditangani dengan baik.

“Bukan kami hanya bekerja di belakang meja saja karena tugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah mendengar seluruh pengeluhan warga” tegas Ketua DPD Golkar Kota Kupang ini.

Dirinya mengatakan warga Kota Kupang punya hak berbicara, apa saja yang menyangkut kebijakan-kebijakan dari Ketua RT, Lurahnya. Apa lagi masalah pungutan liar. Itu tujuan untuk berkantor di Kelurahan dan juga menerima pengaduan masyarakat di Kantor Wali Kota Kupang.

Menurut Jonas bahwa semua laporan laporan masyarakat akan menggunakan IT sehingga bisa terprogram dengan baik.

Oleh karena itu, untuk Ketua RT dan RW akan dimaksimalkan tugas dan fungsinya. Karena tugas RT itu adalah mendata keluarga-keluarga yang akan memperoleh program-program yang sudah dicanangkan oleh paket sahabat yang kesemuanya adalah pro rakyat.(ER)

 

error: Content is protected !!