Laporan : Ami Damain
KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Sejalan dengan penerapan reformasi birokrasi secara berkelanjutan, pemerintah telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan unit kerja pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
pimpinan dan jajaran pegawai di lingkup Kementerian Pertanian telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Kementerian Pertanian mendukung penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul, tapi juga berintegritas.
“Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara,” katanya.
Ditambahkannya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk membangun budaya integritas.
“Dengan integritas yang kuat, ASN akan mampu menghidari ancaman dan tekanan dari pihak manapun,” ujar Amran
di kesempatan yang berbeda Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan loyalitas, kapabilitas dan cepat dalam menyelesaikan pekerjaan, dengan mengutamakan skala prioritas serta berorientasi hasil.
“Tunjukkan karya dan prestasi yang bermanfaat bagi negara. Kerja cepat, kerja cermat dan kerja tepat. Sumber daya manusia yang handal adalah kunci keberhasilan bangsa Indonesia,” ujar Dedi
Dedi Nursyamsi, mengimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP menjalankan Good Goverments dalam aktifitasnya sehari-hari.
“Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Dedi
Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang sebagai salah satu lembaga publik di bawah kementerian pertanian sangat mendukung serta berkomitmen menjadi badan publik yang berintegritas dan berkomitmen untuk mendukung serta mejadikan BBPP Kupang sebagai kawasan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dengan melakukan serangkaian acara mulai dari sosialisasi internal secara berkala pada apel pagi dan pertemuan internal sampai dengan inisiasi dengan mengundang Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, melakukan penandatangan komitmen bersama seluruh pegawai agar mendukung program dan kegiatan zona integritas dan Reformasi Birokrasi.
BBPP kupang sebagai unit kerja di bawah Kementerian Pertanian telah ikut melaksanakan reformasi birokrasi yang merupakan program Kementerian Pertanian yang dilaksanakan secara masif sejak tahun 2007.
Reformasi Birokrasi di Kementerian Pertanian terdiri dari tiga pilar utama, yaitu pilar organisasi, pilar proses bisnis, dan pilar SDM. Sejalan dengan hal tersebut, BBPP Kupang turut mendukung dan mengikuti pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sejak tahun 2020 (pencanangan) sampai dengan mendapat Predikat WBK di tingkat Kementerian Pertanian dengan Nilai ZI WBK 84, 65 dan Masuk ke penilaian Nasional yang dilaksanakan oleh KemenPAN/RB pada tahun 2023 namun belum berhasil meraih predikat WBK dari PAN RB.
Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap program Zona Integritas serta harapan untuk meraih predikat WBK dari PAN RB dan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, BBPP Kupang sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Kementerian Pertanian, melakukan Lesson Learned yang bertemakan “Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM”ke Balai POM Prov. NTT pada tanggal 16 Januari 2024 sebagai bentuk persiapan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2024.
Kunjungan tersebut diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Umum BBPP Kupang Bayu Ariawan, Sub Koordinator Kepagawaian Sitti Aminah Daiman dan Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan BBPP Kupang Dewi Manu . Lesson Learned kali ini diterima langsung oleh Kepala Balai POM NTT, Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt, M.Kes beserta Tim Pokja ZI BPOM NTT. Dalam kegiatan asistensi ini dilakukan pemaparan mengenai komponen-komponen pengungkit, inovasi layanan, sarana dan prasarana, kemudahan dan percepatan layanan, Indeks Kepuasan Pengguna Layanan, penghargaan dan prestasi, serta pengelolaan media sosial pada Balai POM NTT.
Drs. Yoseph Nahak Klau, Apt, M.Kes selaku Kepala Balai POM NTT menyampaikan beberapa poin fundamental sebagai kunci keberhasilan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kunci yang pertama adalah kesamaan mindset seluruh pegawai termasuk PPNPN terkait dukungan dan pemahaman terkait Wilayah Bebas dari Korupsi.
Kunci yang kedua adalah melakukan inovasi pelayanan yang memang dibutuhkan oleh stakeholders sebagai bentuk pemberian pelayanan yang melebihi ekpektasi stakeholders.
Kunci kesuksesan yang selanjutnya adalah menjaga hubungan baik dengan stakeholders sebagai bentuk intimasi sebagai upaya untuk memberikan pendampingan kepada para stakeholders.
Kunci kesuksesan yang terakhir adalah dengan memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan telah berjalan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara periodik.
Pada Kesempatan yang Sama Plt. Kabag Umum BBPP Kupang Bayu Ariawan sangat senang dan bersyukur dengan adanya Lesson Learned ini karena sangat banyak informasi yang di dapatkan untuk perbaikan pembanguann ZI kedepannya di BBPP Kupang.
” Kami selaku Tim POKJA ZI BBPP Kupang sangat bersyukur dengan kegiatan Lesson Learned ini, karena kegiatan ini sangat berarti untuk kami dalam melaksanakan Pembangunan ZI di BBPP Kupang, Banyak Informasi positif dan menarik dari BPOM NTT untuk dapat di adop oleh BBPP Kupang, ini Luar biasa dan kami sangat berterimakasih atas sharing informasi ini” tutur Bayu.
Lesson Learned di tutup dengan diskusi serta foto bersama.(*/Rilis Berita BBPP Kupang-AD/ER)