DPW PPP NTT Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg 2024

DPW PPP NTT Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg 2024

Ketua Plh DPW PPP NTT Ramly Muda (tengah) memberikan penjelasan terkait pembukaan pendaftaran Bacaleg PPP pada Pileg 2024. ( Nusa Flobamora/ Erni Amperawati)

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg 2024, Senin (7/11/2022).

Pendaftaran Bacaleg 2024 PPP itu hingga Februari tahun 2023 mendatang

“Hari ini resmi dibuka pendaftaran bakal calon legislatif atau Bacaleg 2024 ke publik yang ingin menggunakan kendaraan PPP untuk mengikuti pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang, ujar Ketua Plh DPW PPP NTT Ramly Muda di Sekertariat DPW PPP NTT Senin (7/11/2022).

Ramly menyebutkan, pembukaan pendaftaran baru diumumkan karena PPP baru mempersiapkan mekanisme pendaftaran dimulai dari tingkat paling bawah hingga pengurus cabang.

“Mekanisme ini untuk dikaji dan diteliti calon-calon yang memenuhi syarat, baik itu yang ditetapkan oleh KPU maupun syarat formal dari DPW,” ujar Ramly.

Bagi calon pendafatar, Ramly menyampaikan dapat dilakukan melalui PAC dan online yang terpusat pada tingkat DPC.

Dalam pendaftaran ini, syarat-syaratnya telah ditetapkan sesuai undang-undang dengan mengedepankan 30 persen gender pada setiap dapil.

“Kami terbuka untuk umum tidak memandang suku maupun agama. Tetapi kami harapkan yang mendaftar telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga proses yang dilakukan partai tidak ada lagi kendala terkait administrasi,” jelas Ramly.

“Pada prinsipnya DPW pendaftaran bagi calon tidak dipungut biaya apapun. Jadi akan dikelola secara baik dan tertib melalui lembaga tersebut. Sedapat mungkin bisa dihindari beban yang membuat para calon,” tambahnya.

Diharapkan kerja sama yang baik para calon legislatif dengan pengurus partai PPP.

“Kami berharap ada komunikasi yang baik sehingga dapat membesarkan PPP di NTT,” pungkas Ramly

Jangan sampai ada ijazah yang dipasulkan. Untuk itu dibentuk lembaga pemenang Pemilu untuk meneliti berkas dokumen yang diserahkan para calon agar terhindar dari ranah hukum.

Ia menambahkan, dalam Pileg 2024 telah dibentuk lembaga pemenangan Pemilu di tingkat DPW hingga pengurus cabang.(ER)

error: Content is protected !!