KUPANG. NUSA FLOBAMORA–Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT selama 2021 ini sedang menggodok 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dan 3 Ranperda Prakarsa.
Pada tahun 2022 nanti terus memperkuat fungsinya yakni fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir Emelia Nomleni didampingi wakil-wakil Ketua, Dr. Ince Sayuna, SH. M.Hum, Ir Christian Mboeik dan Aloysius Malo Dadi, SE menyampaikan ini pada Jumpa Pers dengan para Jurnalis Provinsi NTT terkait kinerja DPRD Provinsi NTT selama Tahun 2021 di Aula Sidang DPRD, Rabu (29/12/2021).
Ketua DPRD Emelia Nomleni mengatakan bahwa DPRD itu mempunya 3 fungsi yaitu: Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Dalam tugas sebagai DPRD berkenaan dengan pembuatan Regulasi, kata Emelia, ada beberapa catatan penting yang sudah di selesaikan baik rancangan penetapan peraturan-peraturan daerah yang disampaikan oleh pemerintah maupun juga DPRD sendiri telah menghasilkan Perda Inisiatif dan Perda Prakarsa.
Selama tahun 2021 jelas Emi–panggilan akrabnya, ada 1 Ranperda inisiatif yang sementara berproses dan 3 Raperda prakarsa oleh DPRD yang sedang berproses. Nantinya akan masuk di tahun 2022 dibicarakan lebih lanjut.
Terkait ranperda DPRD NTT, rinci Emi, yang pertama yaitu Rancangan peraturan daerah nomor : 7 tahun 2021 tentang kemajuan kebudayaan di Daerah yang ditetapkan pada November 2021.
Untuk Fungsi anggaran lanjutnya, tentu ini sangat formal, dimana ada pembahasan APBD 2022 dan yang terakhir ini akan ditetapkan.
“Kemarin itu DPRD sudah melakukan sinkronisasi setelah mendapat evaluasi dari Menteri Dalam Negeri dan mungkin besok atau lusa sudah ditetapkan sebagai peraturan daerah Provinsi NTT terhadap APBD 2022,” jelas Politisi PDIP ini.
Sedangkan catatan untuk Anggaran, lanjut EMI, DPRD sudah melakukan perhitungan maupun perubahan APBD 2021 dan semuanya sudah dilaksanakan.
Untuk fungsi pengawasan, tentu kerja-kerja di DPRD ini, teman-teman Anggota yang lain sementara melakukan tugas sebagai fungsi pengawasan dari seluruh proses pembangunan yang dilakukan juga termasuk pemantauan kondisi terakhir soal cuaca yang agak ekstrim di NTT. Semoga segala sesuatunya baik-baik saja dan bisa berproses dengan lebih baik.
“Tugas kami itu adalah mengawasi dan menyampaikan kepada pemerintah untuk segera ditindak lanjuti dengan kondisi yang ada, tidak saja soal APBD tetapi juga berbagai kondisi-kondisi aktual yang terjadi di sepanjang 2021,” katanya.
DPRD sendiri telah menetapkan untuk seluruh kegiatan, bulan Januari 2022 ada beberapa proses-proses sehubungan kondisi aktual pada saat ini.
Ada beberapa catatan dan ruang untuk DPRD melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian maupun dari pihak Kejaksaan dan itu sudah dijadwalkan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa instansi dengan kondisi yang saat ini terjadi di NTT , baik di Kota Kupang maupun di Kabupaten yang statusnya serius.
Sementara itu Wakil Ketua Ince Sayuna menambahkan, untuk 2021 ada 2 Perda yang sudah di tetapkan menjadi peraturan daerah yaitu tentang Literasi dan Perda tentang kemajuan kebudayaan.
Selain itu kata Ince di tahun 2021, juga sudah ditetapkan 2 Ranperda usul inisiatif DPRD yang disepakati yaitu perda tentang pelaksanaan keutamaan gender di NTT, dan ini digagas oleh 13 perempuan anggota DPRD NTT.
Menurut Ince, ini adalah keluaran perda baru, tidak berarti 13 perempuan di DPRD ini ingin membangun eksklusifimisme perempuannya tapi ingin mengaktualisasikan kehadiran ke 13 perempuan ini tidak sekedar angka, jumlah tetapi juga ingin membuktikan bahwa perempuan yang duduk di DPRD itu berguna di lembaga dalam kerangka melanjutkan kebijakan-kebijakan yang responsif dalam kepentingan perempuan dan anak.
Selain itu juga kata Ince, sudah ditetapkan di Lembaga ini untuk menjadi usul lembaga 2 Ranperda yang lain, yaitu Ranperda tentang perlindungan terhadap penyandang Distabilitas dan Ranperda untuk perlindungan terhadap tenaga kerja bukan penerimah upah. Perlindungan yang diberikan dari aspek kesehatan yang menjadi beban APBD.
DPRD Provinsi NTT ingin memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memang tidak terproteksi dari berbagai program-program pengentasan kemiskinan yang di bangun di negeri ini dan itu di backup dari APBD Provinsi NTT.(ER).