Dorong Percepatan Pembangunan, Balitbangda Kota Kupang Fokus 5 Program Prioritas di 2024

Dorong Percepatan Pembangunan, Balitbangda Kota Kupang Fokus 5 Program Prioritas di 2024

KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Memperingat Hari Ulang Tahun( HUT) Kota Kupang yang ke- 138 dan Hari jadi sebagai daerah otonom yang ke-28, banyak capaian yang sudah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan daerah (Balitbangda) Kota Kupang.

Untuk tahun 2024 ini, Balitbangda fokus pada 5 program prioritas dalam upaya percepatan pembangunan. Selain itu, beragam inovasi pun terus dilakukan dalam upaya membantu kerja-kerja Wali Kota Kupang.

Plt. Kepala Balitbangda Kota Kupang, Dra Debora Panie, MM menyampaikan ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 April 2024.

Ia dimintai komentarnya perihal capaian kinerja dan rencana kerja tahun 2024 juga tahun selanjutnya.

Dijelaskan Debora perihal soal adanya perubahan nomenklatur, saat ini adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, perda tentang pengembangan badan riset dan inovasi sudah ada SPK.

Kemudian Perwali juga sudah ada, tinggal menunggu pengukuhan kembali terhadap nomenklatur dari Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset dan inovasi itu dari segi kelembagaan.

Kemudian Kelembagaan kedua, adanya penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional tetapi untuk Litbang, dia mempunyai karakteristik sendiri karena di perangkat daerah yang lain itu otomatis dia akan menyesuaikan dengan tugas truktural yang sudah dilaksanakan.

Kalau di Balitbang dan penyetaraan lebih ke spesifikasi jabatan fungsional peneliti.
Sehingga kedepan kebutuhan untuk melakukan kajian- kajian atau tulisan-tulisan untuk membantu pemerintah dalam hal ini pimpinan Pejabat Walikota atau Walikota nantinya dalam proses mengambil keputusan, sudah bisa menggunakan tenaga atau SDM yang ada disini, karena ada jabatan peneliti muda, peneliti madya.

Ini ada karakteritis yang tidak sama dengan perangkat daerah yang lain.

Ditambahkannya, ada juga capaian tentang inovasi. Sementara ini pihaknya melakukan identifikasi terhadap inovasi – inovasi yang sudah dilakukan oleh perangkat daerah, karena ada kaitannya dengan penilaian inovasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau lembaga yang ada di pusat maupun untuk kepentingan bagaimana kita melihat inovasi-inovasi apa yang dilakukan oleh perangkat daerah untuk memperlancar kreatifitas dalam pencapaian tugas perangkat daerah.

Dari Balitbang juga menyiapkan pembenahan data inovasi untuk mengikuti lomba inovasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Saat ini kami sementara mempersiapkan lomba inovasi antar perangkat daerah,” katanya.

Dengan harapan lomba inovasi ini menghasilkan inovasi yang mungkin selama ini dianggap sebagai sesuatu yang hanya untuk memperlancar tugas, tetapi sesungguhnya itu inovasi yang di lakukan pimpinan dari perangkat daerah atau jajaran yang ada di bawah.

Tahun -tahun sebelumnya, Balitbangda mengarah yang berbasis kinerja, karena sejalan dengan hasil berbasis kinerja yang di tuntut oleh pemerintah pusat, dari 6 macam bidang ada di 2 bidang maupun di sekretariat semua teretribusi dengan kegiatannya.

Untuk tahun 2024 ini ada 5 kegiatan yang dilakukan pihaknya yakni Kelitbangan bidang Pemuda dan Olahraga Raga, Kelitbangan bidang Reformasi birokrasi, Kelitbangan bidang ekonominya penataan PKL pesisir pantai kemudian penataan Kelitbangan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan penataan Kelitbangan tentang perhubungan, parkir atau terminal belo untuk pendapatan daerah( PAD) Kota Kupang.

Di HUT Kota Kupang ke- 138 dan HUT otonom ke-28, dirinya berharap, untuk ASN sendiri memperhatikan regulasi untuk bagaimana pelaksanaan tugas terus bisa dilaksanakan dengan benar, tidak menimbulkan masalah di waktu- waktu mendatang.

Dilihat dari regulasi yang ada harus terus dibenahi untuk kelancaran tugas. Jangan hanya membaca sedikit-sedikit sehingga implementasinya tidak sesuai harapan.

Lanjutnya, harus bersifat transparan, saat mengambilan keputusan, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pimpinan itu benar-benar harus transparan dan dilaksanakan sesuai aturan.(ER)

 

error: Content is protected !!