KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Kementerian Pertanian, melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), mengoptimalkan penerapan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dan aplikasi SAKTI dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengelola.
Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi serta Pertemuan Forum Koordinasi Keuangan dan Perlengkapan Satker Lingkup BPPSDMP, di Shangri-La Hotel Surabaya, 29-31 Maret 2022.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, koordinasi adalah hal wajib dalam organisasi.
“Kalau kita ingin memperkuat kinerja secara organisasi, maka yang harus dilakukan adalah memperkuat koordinasi,” ujar Mentan Syahrul
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menjelaskan lebih lanjut mengenai kegiatan ini.
“Salah satu tupoksi BPPSDMP, sekaligus tupoksi Kementan, adalah reformasi birokrasi. Dan hal ini adalah amanat dari reformasi yang tercetus sejak 1998. Reformasi lahir karena ada gerakan utamanya adalah gerakan anti KKN,” kata Dedi.
Dedi Nursyamsi dengan tegas mengajak semua pihak untuk menghindari KKN. Sebab hal ini adalah amanat reformasi.
“Amanat ini lahirnya diawali dari koreksi total terhadap sistem demokrasi yang saat itu penuh dengan KKN. Lebih dari 20 tahun kira reformasi. Masalah KKN ini memang luar biasa, oleh karena itu, sebagai insan BPPSDMP saya mengajak kepada para kepala dan pejabat semua untuk selalu membangun birokrasi kita yang betul-betul anti KKN,” papar Dedi.
Dedi menjelaskan, reformasi birokrasi ini tentu ada beberapa ubahnya. Diawali dari perencanaan. Menurutnya, setiap menyusun perencanaan harus disesuaikan dengan tujuan kegiatan, program dan instansi. Tujuan ini kemudian diimplementasikan dalam bentuk output.
“Tujuan BPPSDMP adalah mencetak petani mandiri berdaya saing. Berarti output kita melalui pelatihan pendidikan Penyuluhan menghasilkan SDM terlatih, terdidik,” katanya.
Dedi menegaskan, perencanaan adalah awal dari segalanya awal di organisasi. Dan tujuan organisasi dan harus bebas dari KKN.
Lalu, penyusunan anggaran, harus terbebas dari KKN. serta pelaksanaan lalu monitoring dan evaluasi sampai pelaporan harus kita hindari dari aktivitas KKN.
“Itu semua adalah amanat reformasi. KKN ini modusnya ada di pengelolaan keuangan. sistem administrasi dan hukum, masih menganut formalitas. Kita kelola uang dan barang milik negara dengan aturan main yang sama. Hindari KKN. harus Jujur,” tegas Dedi.
Dedi juga menyampaikan apresiasi kerja sama Kementan dengan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang.
“Kementan akan mendukung Kerjasama dengan perguruan tinggi, sebab bisa saling melengkapi demi kemajuan dunia pertanian Indonesia,” pungkas Dedi.(*/ER/Rilis Berita BBPP Kupang).