BPPSDMP Dorong UPT Dibawah Kementan Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik

BPPSDMP Dorong UPT Dibawah Kementan Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif original dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kriteria inovasi pelayanan publik adalah bermanfaat (menyelesaikan masalah publik), dapat ditransfer (dapat direplikasi), berkelanjutan (adanya dukungan keberlangsungan inovasi), kebaruan (adanya keunikan gagasan, perdebatan baru, modifikasi inovasi yang ada) dan efektif (capaian nyata dan solutif).

Pemikiran inovasi pelayanan publik tidak lepas dari masih lambatnya peningkatan kualitas publik sebagai wujud dari reformasi birokrasi.

Sementara itu proses reformasi birokrasi yang sekarang sedang berlangsung dilakukan oleh Pemerintah yang mencita-citakan Pemerintahan Kelas Dunia (World Class Government) diharapkan tercapai di Tahun 2025.

Inovasi pelayanan publik idealnya harus tumbuh dari budaya organisasi, karena diharapkan akan berkembang dan berkelanjutan mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk pertama kali, Kementerian PANRB “memaksa” agar inovasi pelayanan publik tersebut terus bergulir menuju tumbuh sebagai budaya organisasi melalui penerapan kebijakan “One Agency, One Innovation”.

Yaitu setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib untuk menciptakan minimal 1 (satu) Inovasi Pelayanan Publik setiap tahun yang sejalan dengan kewajiban memunculkan “Quick Wins” sebagai persyaratan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan inovasi menjadi sebuah keharusan.

“Untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik, inovasi harus terus dilakukan termasuk pada seluruh UPT dilingkup Kementerian Pertanian” tutur Mentan.

Hal tersebut diperkuat kembali oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi dalam Koordinasi Pengembangan Inovasi dan Pelayanan Publik, 30 Maret – 1 April 2022, di Lido Lake Resort, Jawa Barat.

“Inovasi menentukan kualitas pelayanan publik. Semakin baik inovasi yang kita lakukan, pelayanan yang diberikan akan lebih maksimal lagi apalagi pada UPT-UPT di bawah BPPSDMP yang tugasnya mengutamakan pelayanan,” katanya.

Dedi Nursyamsi mengutarakan harapannya ingin kinerja UPT Pelatihan Pertanian semakin meningkat.

Selain itu, untuk Identifikasi inovasi pelayanan publik yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Pertanian dalam mempersiapkan pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022.

Sementara Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Zulkifli menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi inovasi pelayanan publik yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Pertanian Pusat dalam mempersiapkan pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022.

Yang menjadi sasaran kegiatan adalah UPT Pelatihan Pertanian, Biro Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Badan PPSDMP, Pengurus P4S, dan Pusat Pelatihan Pertanian.

“Output kegiatan ini adalah teridentifikasinya Inovasi Pelayanan Publik di UPT Pelatihan Pertanian Pusat dan P4S binaan, tersusunnya rancangan proposal inovasi KIPP 2022 masing-masing UPT Pelatihan Pertanian,” katanya.

Zulkifli berharap Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua UPT.

“Manfaatkan untuk terus meningkatkan kreativitas dan pelayanan pelatihan pertanian terbaik kepada masyarakat,” katanya.

“Sedangkan output yang ingin kita raih di antaranya teridentifikasinya Inovasi Pelayanan Publik di UPT Pelatihan Pertanian Pusat dan P4S binaan, kemudian tersusunnya rancangan proposal inovasi KIPP 2022 masing-masing UPT Pelatihan Pertanian,” ujarnya.(*/ER/Rilis Berita BBPP Kupang).

error: Content is protected !!