KUPANG. NUSA FLOBAMORA – BPJSKes Kupang dalam tahun 2022 ini siap fokus pada dua kebijakan yang menjadi program baru BPJS Kesehatan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dua kebijakan yang menjadi program baru BPJS Kesehatan tersebut adalah program penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dan Program Rehab yakni program yang memungkinkan peserta membayar BPJS Kesehatan dengan cara menyicil.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Try Mayudin menyampaikan ini pada kegiatan Media Gathering dengan judul Diskusi Bareng Media, Bersama Mengawal Implementasi Program JKN-KIS Tahun 2022, Selasa (31/5/2022).
Menurut Try Mayudin, penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN-KIS, mengingat NIK adalah kunci penting dalam menentukan setiap akses pengelolaan data, validitas dan eligibilitas data ketika peserta mengakses pelayanan Program JKN-KIS.
Selama ini pun BPJS Kesehatan telah memanfaatkan NIK sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran program JKN-KIS.
Menurut Try, penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga selaras dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Pada pasal 13 huruf a, bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, BPJS berkewajiban memberikan nomor identitas tunggal kepada peserta.
Sementara mengenai Program Rehab, dijelaskan Try Mayudin, adalah program yang memungkinkan peserta membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan membuat pilihan berupa berapa kali tunggakan iuran bisa dibayarkan, atau dicicil.
Sembari peserta tetap membayar iuran BPJS Kesehatan per-bulannya. Dimana, kartu BPJS Kesehatan penunggak akan aktif kembali saat peserta bisa melunasi kewajibannya.
Kegiatan media gathering digelar BPJS Kesehatan Cabang Kupang di Hotel Aston Kupang itu diikuti 50 wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik maupun online.
Banyak pertanyaan terkait pelayanan BPJS Kesehatan juga disampaikan para wartawan dalam sesi dialog.
Try Mayudin saat itu didampingi para kepala bidang, sehingga semua pertanyaan yang diajukan dapat ditanggapi dengan lebih lengkap.
Kepala BPJSKes Kupang berjanji akan menggelar pertemuan berikutnya dengan melibatkan pihak rumah sakit.
Ini supaya pertanyaan awak media terkait pelayanan pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit bisa mendapat jawaban yang lebih memuaskan.(ER).