Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT Bahas Tupoksi Sesuai Pergub 54 Tahun 2020

Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT Bahas Tupoksi Sesuai Pergub 54 Tahun 2020

KUPANG. NUSA FLOBAMORA–Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT melakukan Sosialisasi Tupoksi Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setda.

Ruang Lingkup kegiatan sosialisasi tersebut adalah aspek perencanaan, kepegawaian dan pelaporan pada 7 (tujuh) Biro di Setda Provinsi NTT dan juga skema kerja dan diharapkan adanya kesepakatan dan pemahaman dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas.

Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT, Johanna Lisapaly di Aula Hotel Sasando Kupang, Kamis (9/12/2021).

Turut hadir sebagai narasumber yakni Kepala Bappelitbanda NTT Kosmas D. Lana, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT Flouri Rita Wuisan.

Juga Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Formasi Badan Kepegawaian Daerah NTT Maria Kiak dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setda Biro Administrasi Pimpinan Selfi H. Nange.

Plt. Asisten Administrasi Umum Setda NTT Johanna Lisapaly dalam arahannya mengapresiasi kegiatan tersebut.

Johanna menilai ini bagian dari inovasi dan ini langkah strategis untuk itu apresiasi pada biro organisasi dan juga dengan biro administrasi pimpinan.

“Sosialisasi ini baik untuk semua. Sehingga kita bisa paham dan satu pandangan mengenai tupoksi agar tidak tumpang tindih terutama pada Perencanaan dan Kepegawaian Setda,” kata Johana.

Kepala Bappelitbangda Kosmas D. Lana dalam materinya tentang Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Rangka Mencapai Target Kinerja Sekretariat Daerah Provinsi NTT menjelaskan, sinergitas kelembagaan dan administrasi harus menjadi satu kesatuan.

“Sinergitas kelembagaan dan penataan administrasi birokrasi harus bisa menjadi sebuah kesatuan utuh di antara 7 Biro dalam Sekretariat Daerah sehingga pelayanan sebagai output dapat tercapai dengan baik,” jelas Kosmas.

Dirinya berharap perlu disiapkan RENSTRA Sekretariat Daerah sesuai RPJMD, dan Renstra tersebut harus dimotori oleh Biro Administrasi Pimpinan. Sehingga kemudian dapat diterjemahkan dalam renstra biro-biro yang lain.

“RENSTRA adalah output dan Biro Administrasi Pimpinan perlu paham dengan benar dengan pohon kerja mulai dari sasaran hingga output atau outcome,” ungkap Kosmas.

Kepala Biro Organisasi Dra. Flouri Rita Wuisan, MM menekankan pada peran Biro Administrasi Pimpinan Dalam Mendukung Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi NTT.

“Biro Administrasi Pimpinan harus mampu juga memfasilitasi dan mengkoordinir biro-biro dan juga dalam RENSTRA yang dibuat itu dapat diturunkan menjadi RENJA pada setiap 7 biro yang lain dan juga dapat mengontrol seluruh kegiatan dan program kerja dalam perencanaan dan kepegawaian,” jelas Flouri.

Sementara itu Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Formasi Badan Kepegawaian Daerah NTT Maria Kiak
menjelaskan pentingnya dalam setiap unit kerja untuk dapat menempatkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan.

Hal tersebut untuk mampu menunjang kinerja unit kerja dan terlaksananya pelayanan birokrasi yang maksimal.

Keterbtasan SDM dapat disiasati dari jalur kompetensi dan bukan rekruitment, sehingga ASN perlu terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya untuk menunjang kinerja organisasi.

Kepala Bappelitbangda bersama Kepada Biro Organisasi mendukung kegiatan selanjutnya yakni Sosialisasi Mekanisme Kerja Perencanaan dan Kepegawaian Setda terhadap SOP yang sudah di Pergubkan pada Biro Administrasi Pimpinan.

Untuk dukungan penyusunan Renstra Setda Kepala Bappelitbangda mendukung penuh dan akan mengawal proses ini, bahkan akan menyampaikan untuk mengusulkan kegiatan ini tahun depan dan Bappelitbangda mendukungnya.

Berdasarkan Laporan Panitia yang dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepegawaian dan Pelaporan Setda Aplinuksi M.A. Asamani, mengatakan output yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah adanya pemahaman bersama (7 Biro) Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi NTT dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, dan Bappelitbangda Provinsi NTT terkait skema kerja dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT khususnya Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setda.

Juga sebagai rekomendasi bersama dalam rangka implementasi tugas pokok dan fungsi Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setda pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.(*/ER).

error: Content is protected !!