BBPP Kupang Komit pada Deklarasi Agen Perubahan Dalam Tata Kelola Pemerintahan

BBPP Kupang Komit pada Deklarasi Agen Perubahan Dalam Tata Kelola Pemerintahan

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Reformasi birokrasi pada hakikatnya adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.

Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut maka ada delapan area penting manajemen pemerintahan yang perlu dilakukan perubahan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.

Salah satu area penting perubahan tersebut adalah perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja).

Salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi.

Pimpinan organisasi mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahan untuk bertindak dan berperilaku.

Selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan kepada seluruh individu anggota organisasi, sangat diperlukan beberapa individu untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan organisasinya.

Atas dasar inilah dibentuk Agen Perubahan untuk dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi.

Individu yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.

Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkup Kementerian Pertanian hingga saat ini terus dimaksimalkan.

Sehingga peran aktif setiap agen perubahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di unit kerja masing-masing dipandang sebagai salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang paling berpengaruh.

Menteri Pertanian Indonesia, Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan selalu berpesan bagi setiap insan pertanian untuk selalu menentukan target dalam melaksanakan tugas, Mentaati Peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tidak melakukan korupsi.

Prinsip-prinsip ini merupakan langkah strategis yang mendasar dan harus dilaksanakan demi mewujudkan keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sejalan dengan pesan Menteri Pertanian, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap setiap perubahan yang terjadi.

Sehingga apapun tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian Indonesia tidak menjadikan setiap insan pertanian untuk menjadi pribadi yang mudah menyerah dengan keadaan.

Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah BPPSDMP Kementerian Pertanian juga hingga saat ini terus berupaya maksimal dalam penerapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Serta memaksimalkan sebesar-besarnya manfaat dan pengaruh Agen Perubahan BBPP Kupang dalam memberikan pengaruh yang baik dan menjadi role model bagi pegawai lainnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari demi terwujudnya tujuan-tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan agen perubahan BBPP Kupang adalah dengan melaksanakan deklarasi peran serta tugas dan fungsi agen perubahan pada seluruh pegawai BBPP Kupang melalui kegiatan apel pagi.

Dalam kegiatan ini dipaparkan isi deklarasi oleh Agen Perubahan BBPP Kupang Manix Etwan Manafe, S.Pt, M.Si dan Rip Krihaditersanto, S.Pt, M.Si.

Isi Deklarasi Agen Perubahan BBPP Kupang meliputi Ikrar dan Janji setiap agen perubahan untuk secara aktif mendorong dan menggerakkan pegawai untuk turut serta menjadi bagian dalam perubahan ke arah yang lebih baik.

Juga melaksanakan internalisasi dan mengembangkan nilai-nilai budaya kerja pegawai, menggerakkan dan melaksanakan penegakan disiplin dan meningkat kineja pegawai.

Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi serta melaporkan perkembangan pelaksanaan rencan aksi dan hasil monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Tim Reformasi Birokrasi BPPSDMP Kementerian Pertanian.

Kepala BBPP Kupang drh Bambang Haryanto, MM dalam kegiatan ini juga menyampaikan pentingnya peran aktif setiap pegawai dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi sejalan dengan deklarasi yang dipaparkan oleh Agen Perubahan.

Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di BBP Kupang menurutnya dapat dicapai jika setiap pegawai mampu mendisiplinkan dirinya masing-masing.

Termasuk mentaati setiap peraturan yang berlaku serta melaksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab serta jeli melihat peluang dan tidak mudah menyerah dengan keadaan.(*/ER/Rilis Berita BBPP Kupang).

error: Content is protected !!