KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat menuntut kemampuan SDM yang mumpuni agar memiliki daya saing tinggi.
Untuk memastikan SDM di sektor pertanian memiliki standar kemampuan yang dibutuhkan dunia usaha maupun dunia industri maka Kementerian Pertanian melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pertanain (LSP) setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja yang bekerja di berbagai subsektor pertanian.
Seperti yang diselenggarakan oleh TUK Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang (BBPP Kupang) sebagai perpanjangan tangan dari LSP Pertanian.
Kegiatan sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) ini telah digelar pada tanggal 19 – 21 Mei yang diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari Kota Kupang sebanyak 12 orang, Kabupaten Kupang 9 orang, Kab. TTS 6 orang, dan Kab. Belu 3 orang.
Sertifikasi Juleha diselenggarakan mengingat kehalalan suatu produk hewani (daging) diawali dari proses penyembelihan hewan itu sendiri serta dalam penyembelihannya harus memenuhi aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).
Kehalalan dan Kesrawan tersebut bisa terjamin apabila dilakukan oleh Juleha terlebih yang sudah tersertifikasi selain itu Kementerian Pertanian gencar meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner dalam rangka memastikan hewan yang disembelih memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Proses sertifikasi sendiri dilakukan oleh asesor yang kompeten di bidang Juleha dengan metode wawancara, dan unjuk kerja untuk membuktikan kemampuan peserta sebagai Juleha.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus Kementan.
Dirinya meminta semua juru sembelih di RPH untuk mematuhi aturan dan anjuran pemerintah agar produk yang dihasilkan benar-benar aman dan halal.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan Kementan akan mempercepat peningkatan kompetensi SDM dengan orientasi menghasilkan tenaga kerja pertanian yang bersertifikasi.
Kepala BBPP Kupang pada acara penutupan kegiatan sertifikasi Juleha Sabtu, 21 Mei 2022 menyampaikan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) wajib memiliki Juleha yang berkompetensi tidak hanya dari segi Syariat Islam namun dari aspek teknis Kesehatan Masyarakat Veteriner dan juga Kesehatan Hewan.
Dari hasil asesmen ke 30 orang peserta tersebut dinyatakan kompeten, dan selanjutnya akan direkomendasikan kepada LSP Pertanian kementerian pertanian untuk diusulkan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan selanjutnya diterbikan sertifikat sebagai Juleha.
Sertifikat ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi sebagai Juleha.(*/ER/Rilis Berita BBPP Kupang).