BBPP Kupang Bersama BNN Provinsi NTT Laksanakan Sosialisasi P4GN

BBPP Kupang Bersama BNN Provinsi NTT Laksanakan Sosialisasi P4GN

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Demi mendukung terlaksananya Pencegahan Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kementerian Pertanian terus berkomitmen untuk menjaga seluruh Pegawai Kementerian Pertanian terbebas dari Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan terlarang.

Untuk itu secara rutin bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan edukasi secara berkelanjutan melalui Penyelenggaran Kegiatan Sosialisasi baik bagi Pegawai Kementerian Pertanian di Pusat maupun Pegawai Unit Kerja (UK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kementerian Pertanian yang ada di daerah.

Mengingat efek yang sangat merugikan dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo menyampaikan komitmennya dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pesan serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi yang mengimbau Apratur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada BPPSDMP Kementerian Pertanian harus terbebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Sebagai salah satu UPT di bawah BPPSDMP Kementerian Pertanian, Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang melalui Kepala Balai drh Bambang Haryanto, melanjutkan komitmen yang telah dijalankan oleh setiap insan Kementerian Pertanian untuk menjaga setiap pegawainya terbebas dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

Untuk mendukung hal ini, BBPP Kupang bekerja sama dengan BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk secara rutin menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi seluruh Pegawai BBPP Kupang.

Tujuannya untuk mengedukasi seluruh pegawai tentang bahaya penggunaan narkoba baik untuk diri sendiri, keluarga serta lingkungan.

Kegiatan Sosialisasi P4GN di BBPP Kupang merupakan salah satu kegiatan rutin yang diagendakan untuk dilaksanakan minimal 1 tahun 1 kali.

Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi P4GN tahun 2022 di BBPP Kupang dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 bertempat di aula utama kantor BBPP Kupang dan dihadiri oleh seluruh Pegawai BBPP Kupang sebagai peserta kegiatan.

Menghadirkan Narasumber yang berkompeten dari BNN Provinsi NTT, Kegiatan sosialisasi berjalan dengan baik dan aktif oleh antusiasme seluruh peserta dalam melakukan diskusi bersama narasumber.

Rangkaian Kegiatan Sosialisasi P4GN juga dilanjutkan dengan test urin Pegawai BBPP Kupang untuk melihat status penggunaan obat-obatan terlarang di lingkup pegawai BBPP Kupang.

Dari hasil pemeriksaan tidsk ditemukan adanya kandungan substansi terlarang dari sampel urin seluruh pegawai yang telah di tes hal ini menunjukkan bahwa seluruh pegawai BBPP Kupang telah menerapkan komitmen untuk disiplin tidak menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

Giat sosialisasi P4GN merupakan wujud implementasi Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2024 yang termuat dalam Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 dan juga dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni lalu.

Sekaligus bentuk dukungan terhadap Kementerian Pertanian yang baru-baru ini meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Hari Anti Narkotika Internasional 2022.

Kementan dinilai sebagai Lembaga Pemerintah terbaik yang telah berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BBPP Kupang, drh Bambang Haryanto dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional P4GN di Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang menyampaikan pentingnya pembaharuan informasi terkait narkotika bagi seluruh pegawai untuk mengupdate pengetahun setiap pegawai terkait jenis-jenis obat-obatan atau substansi terlarang yang saat ini semakin banyak beredar.

Ini agar pegawai BBPP Kupang tidak terlibat dalam permasalahan yang berkaitan dengan narkotika karena akan berimbas pada kerugian diri sendiri termasuk mendapatkan sanksi hukuman pidana yang tentu sangat merugikan bagi individu pegawai itu sendiri maupun bagi keluarganya.

Hadir sebagai Narasumber, Yosna Juwita yang merupakan Anggota Bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Provinsi NTT menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba yang saat ini telah marak terjadi di Provinsi NTT.

Bahkan ditemukan kasus kejadian penyalahgunaan narkotika pada anak di bawah umur sehingga menurutnya sangat penting peran setiap individu yang mengikuti sosialisasi terkait P4GN untuk kemudian dapat berperan aktif dimasyarakat, menjadi kontrol dan contoh bagi anggota keluarganya dan tetangga sekitar sehingga seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang benar terkait bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Substansi atau obat-obatan terlarang lainnya.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER).

error: Content is protected !!