KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 38,02% petani Indonesia merupakan generasi yang berusia 41-56 tahun. Jumlah petani muda saat ini baru berkisar 21,93%.
Rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian di antaranya karena stigma yang melekat pada sebagian masyarakat Indonesia bahwa petani berpendapatan rendah, kurang menarik, akses permodalan susah, dan generasi petani terdahulu memiliki skill serta pengetahuan yang rendah.
Untuk itu Kementerian Pertanian melalui berbagai programnya telah berusaha untuk meningkatkan minat generasi muda di bidang pertanian, diantaranya melalui pendidikan formal maupun non formal seperti pelatihan.
Program Kementeria Pertanian untuk mengembangkan generasi muda pertanian seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Pedoman Pengembangan Generasi Muda Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian No. 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045.
Siswa SMK merupakan generasi penerus pertanian yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan pertanian.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Melenial pertanian merupakan ujung tombak meningkatkan kapasitas pertanian Indonesia.
“SDM pertanian adalah ujung tombak dalam penyuluhan pertanian, SDM pertanian harus dididik untuk menjadi lulusan yang tangguh serta profesional sehingga mereka akan tahan banting ketika menjadi wirausahawan pertanian ataupun bekerja di bidang pertanian nanti.” ujar Amran
Di Kesempatan yang berbeda Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Prof. Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, MSi berharap melalui berbagai program pertanian untuk petani milenial akan terwujud regenerasi.
“Berbagai program pertanian yang di buat untuk petani milenial bertujuan untuk menwujudkan regenerasi, meningkatnya kompetensi sumberdaya manusia dari perdesaan, meningkatnya jumlah wirausaha muda di bidang pertanian.” tutur prof Dedi
Uji Kompetensi Keahlian atau lazim disingkat dengan UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi peserta didik di SMK guna mengukur pencapaian kompetensi para siswa.
UKK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK. Melalui program UKK ini, SMK bisa menghasilkan lulusan yang berkompeten.
Adapun tujuan dari pelaksanaan UKK ini ialah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK, mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan mendorong kerja sama SMK dengan dunia kerja.
Dengan demikian, SMK Pertanian diharapkan dapat menghasilkan sumberdaya manusia berkualitas yang siap mengisi peluang menjadi tenaga teknis menengah pertanian dan pelaku wirausaha mandiri dan berdaya saing.
SMK Negeri Kualin Kab. Timor Tengah Selatan (TTS) menyelenggarakan UKK ini untuk mengetahui kompetensi siswa pada keahliannya masing-masing. SMKNegeri Kualin memiliki 4 (empat) program studi kompetensi keahlian yaitu Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Agribisnis Ternak Unggas, Agribisnis Ternak Ruminansia, dan Agribisnis Perikanan.
Bertempat di SMK Negeri Kualin, pada tanggal 06 – 08 Maret 2024 diselenggarakan UKK untuk 4(empat) program studi yang ada.
Kegiatan UKK ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah, Yohana Nenabu, S.Pd. Dalam arahannya Kepala Sekolah berpesan kepada seluruh peserta UKK agar mengikuti ujian dengan penuh semangat namun tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja.
Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang selaku UPT Kementerian Pertanian terlibat sebagai penguji eksternal dalam jurusan Agribisnis Unggas yang dalam kesempatan ini menugaskan kepada Eni Mulyanti, SPt,M.Si sebagai Penguji eksternal.
Eny Mulyanti dalam arahannya menghimbau agar para siswa tetap fokus dan yakin bisa .
“Siswa harus fokus dan yakin bisa karena keunggulan sebuah SMK adalah persentase kegiatan praktek yang lebih banyak dibandingkan dengan teorinya” ujar Eny
Uji Kompetensi Keahlian Agribisnis Ternak Unggas di SMK Negeri Kualin diikuti oleh 54 (lima puluh empat) siswa.
Seluruh siswa dengan pebuh semangat mengikuti uji kompetensi keahlian dan telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)