KUPANG. NUSA FLOBAMORA– Sumber Daya Manusia Pertanian yang berkualitas merupakan salah satu faktor yang dapat mendukung terlaksananya program utama Kementerian Pertanian dalam mensukseskan pembangunan pertanian.
Baru-baru ini Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian pertanian menetapkan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidan inseminasi buatan ternak babi.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di berbagai kesempatan menyatakan bahwa peningkatan SDM bidang pertanian harus dilakukan.
“Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi.” ujar Amran
Sementara di lain kesempatan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi, menyatakan bahwa Kementerian Pertanian, khususnya BPPSDMP akan terus mendukung proses sertifikasi ini.
“Sertifikasi kompetensi diberikan melalui proses uji kompetensi yang sistematis dan objektif, yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, dan standar khusus,” kata Dedi.
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang inseminasi buatan ternak babi oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian pertanian diselenggarkan di Aston Priority Simatupang Hotel Jakarta Selatan dalam acara Lokakarya Penetapan Standar Kompetensi Kerja Khusus bidang inseminasi buatan ternak babi.
Lokakarya ini dihadiri dari berbagai perwakilan berbagai piha terkait yaitu, dari Kementerian Ketenaga Kerjaan, Kamar Dagang Indonesia, para ahli yang berasal dari akademisi (dosen, widyaiswara), serta perwakilan dari dunia industri (praktisi).
Dalam Acara tersebut BPPSDMP yang diwakili oleh Sekretaris Badan PPSDMP Ir. Siti Munifah, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa SKKK bidang inseminasi buatan ternak babi ini sangat peting.
” SKKK bidang inseminasi buatan ternak babi ini sangat penting agar dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi inseminasi buatan ternak babi dan juda dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi inseminator ternak babi” ungkap Siti
Ditambahkan siti ” Dengan adanya SKKK ini maka setiap insemintor yang ada memiliki keterampilan yang standar dan dapat melakukan inseminasi sesuai dengan prosedur yang benar. Dalam arahannya juga disampaikan agar setelah penetapan SKKK ini segera diikuti dengan pelatihan vokasi dan sertifikasi profesi inseminator ternak babi.
Pada kesempatan ini Sekretaris BPPSDMP juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang.
” Saya secara pribadi mau sebagai bagian dari BPPSDMP menyampaikan terimakasih kepada Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang Dr. Ir. Yulia Asni Kurniawati, M.Si yang telah menginisisasi penyususnan SKKK bidang inseminasi ternak babi ini dengan menjalin kerjasama dengan Promoting Rural Incomes through Support for Markets in Agriculture (PRISMA) yang telah memberikan suport penuh hingga ditetapkannya SKKK bidang inseminasi buatan ternak babi ini.” ujar Siti.
Pada Kesempatan yang sama Kepala BBPP Dr. Ir. Yulia ASni Kurniawati, M.Si menyampaikan pentingnya pengembangan SKKK ini untuk menciptakan peternak babi yang berkualitas dan profesional dalam melaksanakan inseminasi buatan.
“Saya sangat senag SKKK bidang inseminasi buatan ternak bab telah do tetapkan menjadi pedoman yang tepat guna dalam meningkatkan produktivitas dam kesejahteraan peternak babi di Indonesia. dengan adanya SKKK ini menciptakan peternak babi yang berkualitas dan profesional dalam melaksanakan inseminasi buatan.”ujar Yulia.(*/Rilis Berita BBPP Kupang/ER)