KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Kupang melakukan seminar akhir dari 2 kajian yang telah dilakukannya pada 2023 ini yaitu, kajian di bidang ekonomi dan kajian di bidang pekerjaan umum.
Salah satu kajian yang bakal diimplementasikan adalah konsep pelestarian dan pengembangan kota lama sebagai kawasan cagar budaya Kota Kupang.
Hal ini dikatakan Plt Kepala Balitbangda Kota Kupang, Dra. Debora Panie., M.M saat membuka dengan resmi kegiatan seminar akhir pada Jumat 1 Desember 2023 di Sasando Hotel Kupang.
Menurut Debora, tujuan dari pelaksanaan seminar akhir dari 2 hasil kelitbangan ini adalah satu upaya untuk desiminasi dan publikasi hasil kelitbangan Kota Kupang tahun 2023 dengan topik” Profil usaha kecil mikro kuliner di Kota Kupang dan konsep pelestarian dan pengembangan kota lama sebagai kawasan cagar budaya Kota Kupang”.
Dari hasil seminar ini kata Debi panggilan akrabnya, ada tambahan usul saran atau masukkan yang lebih konkrit untuk pengembangan dan hasil kajian yang dilakukan oleh para peneliti dari kajian ini.
Salah satu Peneliti dari Dosen Program study Arsitektur, Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana, Rosvitayati Umbu Nday, ST.M.Eng juga memaparkan hasil penelitiannya tentang konsep pelestarian dan pengembangan kota lama sebagai kawasan cagar budaya di Kota kupang.
Dalam paparannya Rosvitayati mengatakan, berdasarkan pesebaran yang ada dan dari data yang di peroleh, zona 1 kurang lebih ada 14 objek diduga cagar budaya, untuk zona 2 ada 11 dan zona 3 ada 5.
Menurutnya, optimalisasi area cagar budaya perkotaan memiliki aset bersejarah yang perlu dikembangkan penguatan identitas Kota Kupang.
“Ketika kita memasuki wilayah Kota Kupang, ada ruang kawasan yang memberi ciri, memberi karakter terhadap ruang fisik kotanya,” jelas Rosvitayati.
Dengan adanya situs bersejarah, lanjut Rosvitayati, bisa mengoptimalkan dalam penguatan identitas Kota Kupang.
Dirinya berharap kedepan semua pihak mau menjawabi tantangan keberlangsungan di Kota Kupang.
Pasalnya, perkembangan Kota Kupang sangat cepat dan pesat tetapi aset bersejarah itu seringkali tidak dioptimalkan. Begitu banyak aset bersejarah yang tidak dipelihara secara baik, bahkan sudah beralih fungsi menjadi bangunan baru.
Hal ini memberi gambaran bahwa peneliti merasa ini sangat-sangat penting dilakukan, karena seandainya tidak ada lagi aset bersejarah yang dilihat secara fisik tentu saja memberi gambaran bahwa Kota Kupang sebagai cagar budaya menjadi tidak mungkin lagi karena potensinya sudah hilang.
Maka dari itu, katanya, sebelum potensinya hilang, kita melakukan upaya-upaya berhadapan dengan kodisi yang ada di Kota Kupang dengan menawarkan konsep pelestarian dan pengembangan yang ideal untuk Kota Kupang.
Hadir pada kegiatan seminar ini adalah, semua OPD yang terkait, tokoh agama, tokoh budaya, akademisi, Mahasiswa serta undangan lainnya.(ER)