AYO Wajib Pajak, Silahkan Kunjungi Pojok Pajak KPP Pratama Kupang di Arena CFD Kupang

AYO Wajib Pajak, Silahkan Kunjungi Pojok Pajak KPP Pratama Kupang di Arena CFD Kupang

KUPANG. NUSA FLOBAMORA- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang membuka layanan Pojok Pajak di area Car Free Day (CFD) Kota Kupang, Jalan El Tari terhitung, Sabtu 24 Februari 2024 sampai akhir Maret 2024.

Tujuan penyelenggaraan Pojok Pajak yaitu sebagai perluasan lingkup layanan unit kerjanya

Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi menyatakan layanan Pojok Pajak merupakan sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang dilaksanakan di luar area kantor.

Dijelaskan Ayu, masyarakat atau Wajib Pajak di wilayah Kota Kupang yang membutuhkan pendampingan terkait kewajiban perpajakan namun belum sempat datang ke KPP Pratama Kupang selama hari kerja dapat berkunjung ke Pojok Pajak saat CFD di Jalan El Tari Kupang.

Lebih lanjut, Ayu menekankan peran Pojok Pajak sebagai pemantik kesadaran pajak di kalangan masyarakat.

“Selain melaporkan SPT Tahunan tepat waktu yaitu paling lambat 31 Maret untuk orang pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan, tahun ini Wajib Pajak juga perlu memastikan bahwa NIK-nya telah dipadankan ke NPWP sebelum tanggal 1 Juli dalam rangka implementasi NIK sebagai NPWP,” tutur Ayu.

Ayu menambahkan, Pojok Pajak KPP Pratama Kupang dibuka setiap hari Sabtu pada pukul 07.00 s.d. 09.00 Wita yang sudah dimulai sejak 17 Februari 2024 dan masih akan berlangsung hingga Sabtu tanggal 30 Maret 2024 di Area CFD depan kompleks Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Pojok Pajak KPP Pratama Kupang melayani tiga jenis permohonan, pemadanan NIK menjadi NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan.

Kehadiran Pojok Pajak menuai reaksi positif dari warga Kota Kupang. Wajib Pajak yang berkunjung untuk konsultasi dan lapor SPT Tahunan tampak antusias, beberapa bahkan telah hadir dengan membawa dokumen lengkap.

“Saya setiap tahun lapor SPT di CFD. Untuk berjaga-jaga, tahun ini saya CFD-an sambil membawa bukti potong pajak. Saya akan infokan teman-teman kantor untuk datang juga ke sini karena saat hari kerja belum sempat ke kantor pajak,” ujar salah seorang Wajib Pajak.

Guna memperlancar pemberian layanan, Wajib Pajak yang berkunjung ke Pojok Pajak diimbau untuk menyiapkan dokumen seperti KTP, kartu NPWP, dan Kartu Keluarga.(*/ER)

error: Content is protected !!