Anggota KSP Kopdit Swasti Sari Pertanyakan Perihal Daperma

Anggota KSP Kopdit Swasti Sari Pertanyakan Perihal Daperma

KUPANG. NUSA FLOBAMORA – KSP Kopdit Swasti Sari kembali melakukan Pra RAT secara virtual di 10 kantor Cabang yang ada daratan NTT maupun di Indonesia.

Dalam Pra RAT saat ini banyak pertanyaan anggota soal prosedur pengurusan dana perlindungan bersama( DAPERMA).

Terhadap beragam pertanyaan dari anggota, Direktur utama PT Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia( Pandai) Samsudin secara tingkat menjelaskan kepada anggota pada acara Pra RAT, Minggu 19 Maret 2023 di Aula Kantor Cabang Oebufu Kupang.

Samsudin dalam menjawab pertanyaan anggota Swasti Sari mengatakan, PT Pandai mendapat ijin keuangan pada tahun 2007 dan pada Maret 2023 lewat Inkopdit sebagai pemegang saham, PT Pandai resmi beroperasi dan melaiukan kolaborasi dengan KSP Kopdit Swasti Sari dalam pengurusan asuransi anggota.

Dijelaskan bahwa, PT Pandai dalam proses mengklaim melalui sistem termasuk nomor rekening. Lampiran yang di butuhkan hanya 2 yaitu foto kopi KTP dan surat kematian.

Seandainya meninggal di rumah, surat keterangannya dari kelurahan setempat dan kalau meninggal di rumah sakit itu keterangan dari rumah sakit dan kalau meninggal karena kecelakaan itu dari kepolisian.

Samsudin menambahkan, proses pengurusannya cukup mudah, anggota mengajukan di KSP kopdit Swasti Sari dan langsung tercatat, itu di sebut status satu.

Setelah dokumen sudah di lengkapi masuk pada status dua, dan status 2 ke 3 itu pihak swasti sari aktif memeriksa dan menganalisa dokumen anggota.

Menurut Samsudin, lambatnya dokumen anggota itu menjadi kendala. Tapi kalau sudah lengkap di kirim ke Maximus asuransi dan situ di analisa kembali, kalau sudah lengkap maka akan terbit surat kesepakatan bayar klaim.

Semua proses ini sekali lagi tergantung dari kecepatan anggota untuk menyiapkan dokumen. Selama ini asuransi Pandai tidak ada masaalah.

Adapun yang masuk dalam tanggungan asuransi jelas Samsudin, ada beberapa pengecualian dan itu semua sudah di sampaikan pada anggota.

Kalau meninggal karena penyakit yang di kecualikan itu di jamin. Tapi kalau meninggal karena penyakit tidak di kecualikan, itu otomatis tidak di tanggung.

” Tentang hal ini, kami sudah sampaikan lewat edukasi dan pengertian kepada anggota, mana yang bisa di jamin dan mana yang tidak bisa di jamin langsung ke primer” jelasnya.

Sementara itu GM KSP Kopdit Swasti Sari Yohanis Sason Helan A.Md berharap ke PT Pandai dan Maximus benar-benar bekerja maksimal dalam pelayanan yang baik terhadap anggota KSP Kopdit Swasti Sari.

Karena sebelum masuk di PT Pandai itu di Daperma dan itu lancar. Bahkan 1 bulan sesudah anggota meninggal sudah bisa di klaim.

“Saya tegaskan, asuransi ini harus bekerja lebih baik, kerena KSP Swasti Sari setiap bulannya hampir 1 Milyar untuk membayar demi melindungi anggota. PT Pandai dari awal saya sudah sampaikan, bekerja dengan baik dan benar karena di primer kita tidak buat penipuan” tandas Yohanes.

Di ketahui sudah bahwa asuransi ini banyak menyusahkan negara, merugikan rakyat kecil, dirinya bicara soal skala nasional.

“Jadi saya ingatkan kembali, bahwa asuransi harus perhatikan dengan baik dan benar anggota Ksp Kopdit Swasti Sari, karena banyak timbul pertanyaan anggota mulai dari Pra RAT 1, 2 dan ke 3 semuanya tentang asuransi” tandasnya.(ER)

error: Content is protected !!