KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Yayasan Maranatha Kupang sebagai lembaga yang menaungi STIkes Maranatha dan Akper Maranatha bersama pimpinan Akper dan Stikes tersebut, mengusulkan kepada Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah XV agar Akper Maranatha disatukan ke STIKes Maranatha Kupang.
Selanjutnya, akademi perawat hanya menjadi salah satu program studi (prodi) di Stikes Maranatha Kupang.
Hal ini terungkap pada acara Presentasi dan Evaluasi Usul Penyatuan Akper Maranatha Groups ke STIKes Maranatha Kupang bersama Tim Evaluator Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah XV di Aula STIKes Maranatha Kupang, Kamis (27/1/2022).
Alasan penyatuan adalah, lulusan tenaga keperawatan menjadi lebih berkualitas, serta Yayasan Maranatha menjadi lebih efisien dan efektif dalam mengelola perguruan tinggi yang dinanunginya, baik dari sisi anggaran, SDM tenaga dosen maupun hal yang lain, serta aturan perundang-undangan memang memungkinkan terjadinya penyatuan kedua lembaga perguruan tinggi.
Apalagi kedua lembaga bernaung dibawah yayasan yang sama yakni Yayasan Marantaha Kupang.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina Yayasan Maranatha Kupang, Semuel Selan mengatakan, penyatuan Akper Maranatha dan Stikes Maranatha merupakan momen yang istimewa dalam perjalanan sejarah kedua lembaga pendidikan tersebut.
Apalagi ketika diingat kembali bagaimana sulitnya mengelola Akper Maranatha Kupang ketika awal didirikan pada tahun 2000 yang lalu.
Karena itu, Semuel Selan berharap, proses penyatuan kedua lembaga pendidikan tinggi tersebut dapat berjalan baik.
Kehadiran Tim Evaluator Kemendikbudristek dan LLDIKTI Wilayah XV di STIKes Maranatha Kupang merupakan anugerah Tuhan bagi percepatan penyatuan Akper Marantha ke Stikes Maranatha Kupang.
Meski demikian, pernyataan Kepala Bidang Tata Usaha (Kabid TU) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah XV), Abdurrahman Abdullah bahwa Pejabat Bidang Kelembagaan Dirjen Dikti Kemendikbuddikti, Destiyani memberi isyarat lebih kepada Yayasan marantha Kupang dan Stikes Maranatha Kupang yang dinaungi.
Kedua pejabat dari LLDIKTI Wilayah XV Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Bidang Kelembagaan Dirjen Dikti Kemendikbuddikti tersebut malah menyarankan dan memberi peluang kepada Stikes Maranatha Kupang untuk berubah status dari sekolah tinggi menjadi institut.
Alasannya, agar Stikes Maranatha Kupang menjadi lembaga pendidikan tinggi yang lebih berkembang dan memiliki jangkauan lebih luas dalam pelayanan pendidikannya.
Menurut Destiyani selaku Pejabat Bidang Kelembagaan Dirjen Dikti Kemendikbuddikti, aturan perundang-undangan memungkinkan lembaga perguran tinggi berubah status menjadi lebih berembang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan Destiyani mengusulkan nama Isntitut Teknologi Kesehatan Maranatha Kupang.
Meski demikian, kedua pejabat tersebut mempersilahkan dan tidak mempersalahkan kalau Akper Maranatha Kupang digabungkan ke Stikes Maranatha Kupang. Setelah tahap penggabungan ini, Stikes Maranatha boleh berpikir dan berniat untuk berubah status menjadi institute.(ER).