KUPANG. NUSA FLOBAMORA – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menekankan pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama dalam evaluasi dan pengawasan kinerja perangkat daerah.
Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (6/3).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., Ketua TP PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya Widodo, serta para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda Kota Kupang, Direktur RSUD S.K. Lerik, dan seluruh Camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar formalitas, melainkan alat strategis untuk memastikan kinerja pemerintahan lebih efektif dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur.
“Visi tanpa eksekusi hanya akan menjadi halusinasi. Tanpa perencanaan yang baik, target akan tetap menjadi harapan kosong,” tegasnya. Oleh karena itu, setiap kepala perangkat daerah harus memiliki roadmap yang jelas agar implementasi SAKIP berjalan optimal dan selaras dengan target yang telah ditetapkan.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja tidak boleh berhenti pada laporan semata, tetapi harus diikuti dengan tindak lanjut terhadap temuan-temuan, termasuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya minta agar setiap OPD serius menindaklanjuti temuan BPK. Jika tidak, saya tidak segan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan,” ujarnya. Tahun lalu, BPK menargetkan tindak lanjut 75% terhadap temuan yang ada, namun realisasi saat ini baru mencapai 70%.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar alat evaluasi, tetapi juga instrumen untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.
Saat ini, Kota Kupang telah memperoleh predikat “B” dengan nilai 64,06, namun masih perlu ditingkatkan.
“Komitmen dimulai di awal, tetapi konsistensi yang akan menentukan hasil akhirnya. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai, dan tanpa konsistensi kita tidak akan pernah selesai,” tambahnya.
Wali Kota berharap setiap perangkat daerah tidak hanya sekadar mencatat rekomendasi, tetapi benar-benar berupaya mewujudkannya dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan hasil nyata bagi masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi, Meilan Sibuea, S.STP., M.Si., dalam laporan panitia menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari pelaksanaan SAKIP sesuai Perpres No. 29 Tahun 2014.
Dokumen ini menjadi bentuk penugasan dari pimpinan kepada instansi yang lebih rendah untuk menjalankan program kerja dengan indikator kinerja yang jelas.
Menurutnya, terdapat empat komponen utama dalam penilaian SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas internal.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, Kota Kupang memperoleh nilai 64,06 dengan predikat “B” (Baik).
Meski telah menunjukkan perbaikan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan guna mengoptimalkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara simbolis oleh beberapa perwakilan perangkat daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kota Kupang, Inspektur pada Inspektorat Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Pelaksana BPBD, Direktris RSUD S.K. Lerik, serta Camat Maulafa.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, yang kemudian menutup rangkaian acara dengan penandatanganan sebagai Pihak Kedua.
Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat lebih fokus pada pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang optimal, serta komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Hanya dengan transparansi, akuntabilitas, dan hasil nyata, kita dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” pungkas Wali Kota.(*/ER)